Quote:
LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe menangkap MS (24) penceramah muallaf asal Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Sumatra Utara. Pelaku diciduk karena diduga telah menipu ribuan jamaah dengan meminta sumbangan membelikan alquran untuk muallaf dan ditransfer langsung ke rekening pribadinya.
Penceramah tersebut ditangkap di Masjid Islamic Centre karena kecurigaan masyarakat Kota Lhokseumawe saat mengisi pengajian di Masjid Baiturrahman dan Masjid Al-Azhar, Gampong Pusong, Kota Lhokseumawe, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, saat itu pelapor bernama Taufiq (50) melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Azhar, kemudian penceramahnya diisi langsung oleh MS yang membahas tentang bahayanya pemurtadan.
“Pelapor menyebutkan pada akhir ceramah MS mengajak seluruh jamaah menyumbangkan dana untuk pembelian alquran dan kemudian kitab suci tersebut akan disumbangkan kepada seluruh muallaf,” katanya kepada AJNN, Kamis (12/7).
http://www.ajnn.net/news/tipu-jamaah-penceramah-muallaf-asal-medan-diciduk-polisi/index.html
Topik Bahasannya : Bahaya Pemurtadan

Langsung ditunjukkan jalan yang lurus bahanya meninggalkan Agama yang benar.
Langsung kena batunya cuk
