Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

human.brainAvatar border
TS
human.brain
Akuisisi Freeport Bisa Sisakan Masalah, Ini Kata Hikmahanto
.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Heads of Agreement (HoA) yang ditandatangani oleh Inalum, Freeport McMoran dan Rio Tinto pada Kamis (12/7) menyisakan permasalahan terkait dengan status HoA dan harga pembelian. Apakah HoA bersifat mengikat ataukah tidak

"Menurut menteri BUMN pada konferensi pers dinyatakan HoA mengikat. Sementara dalam rilis dari laman London Stock Exchange disebutkan bahwa Rio Tinto melaporkan HoA sebagai perjanjian yang tidak mengikat (non-binding agreement)," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Jumat.

Hal ini perlu mendapat klarifikasi mengingat status binding dan non-binding agreement mempunyai konsekuensi hukum yang berbeda. "Bila terjadi sengketa atas HoA dan dibawa ke lembaga penyelesaian sengketa maka menjadi pertanyaan apakah HoA hanya merupakan ikatan moral atau ikatan hukum? Ini tentu bisa melemahkan posisi Inalum," ungkap Hikmahanto.


Selanjutnya, dalam laman London Stock Exchange juga disebutkan, harga penjualan 40 persen participating Interest disebutkan sebesar 3,5 Miliar dolar AS. Harga tersebut sepertinya setelah memperhitungkan perpanjangan konsesi PT FI hingga 2041.

Dalam hal demikian, sebaiknya, lanjut dia, Inalum tidak melakukan pembelian sebelum keluarnya izin perpanjangan dari Kementerian ESDM. Bila tidak maka manajemen Inalum pada saat ini di kemudian hari ketika tidak menjabat dapat diduga oleh aparat penegak hukum telah melakukan tindak pidana korupsi. 

Hal ini karena manajemen dianggap telah merugikan keuangan negara. Kerugian negara dianggap terjadi karena harga pembelian participating interest didasarkan harga bila mendapat perpanjangan. "Padahal izin perpanjangan dari Kementerian ESDM pada saat perjanjian jual beli participating interest dilakukan belum diterbitkan," ujar dia.

Baca juga, Sah, Pemerintah Beli Saham Freeport Senilai Rp 53,9 Triliun.

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), mengaku telah mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (FI). Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Head of Agreement (HoA) antara PT Inalum (Persero) dengan Freeport McMoran selaku induk dari PTFI pada hari ini, Kamis (12/7).

Nilai transaksi pembelian saham Freeport Indonesia ini sebesar 3,85 miliar dolar AS atau sekira Rp 53,9 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS). Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, menargetkan proses transaksi pembayaran divestasi akan selesai dua bulan mendatang.

https://m.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/07/13/pbtdf8377-akuisisi-freeport-bisa-sisakan-masalah-ini-kata-hikmahanto

Bedak Tebel perlu biaya besar, utang makin banyak emoticon-Big Grin
0
2.8K
59
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.