Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
[ jilmek buat rsryo] Panji pijat plus marak di Tangsel, 1 kali mesum Rp 500 ribu
Panji pijat plus marak di Tangsel, 1 kali mesum Rp 500 ribu

Reporter : Mitra Ramadhan




Merdeka.com - Aksi para terapis di tempat panti pijat plus-plus yang ada di Tangerang Selatan membuat para pria hidung belang ketagihan untuk kembali datang. Padahal untuk sekali datang sedikitnya sang pria hidung belang harus merogoh kocek sekitar Rp 500 ribu.

Vera, salah seorang terapis di sebuah tempat pijat yang ada di sekitar wilayah Serpong mengatakan, tarif untuk memijat tanpa plus adalah Rp 250 ribu.

"Kalau mau plusnya satu ya sekitar Rp 500 ribu, kalau plusnya dua ya ditambah Rp 250 ribu lagi," ujar Vera, Senin (3/3).

Dalam sehari dirinya mengaku bisa mendapat pelanggan tiga orang. "Itu paling sepi mas," ujarnya.

Menjamurnya tempat hiburan di Kota Tangsel rawan akan penyimpangan seks. Untuk itu, Satpol PP Kota Tangsel bakal mengawasi dengan ketat operasional tempat hiburan terutama panti pijat. Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun tidak memungkiri adanya praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kota Tangsel.

Beberapa waktu lalu, pihaknya menggerebek panti pijat di kecamatan Ciputat Timur dan mendapati praktik prostitusi. "Tetapi kan tidak semuanya menyalahi aturan," katanya.

Pihaknya tidak dapat menyisir seluruh panti pijat lantaran terkendala jumlah petugas di lapangan. Namun demikian, pihaknya mengaku bakal menyisir seluruh panti pijat di tujuh kecamatan secara bertahap.

"Kalau memang terbukti panti pijatnya tidak mengantongi izin dan ada konsumen sedang melakukan praktik prostitusi akan kami tutup," katanya.

Menurutnya keberadaan panti pijat bukan usaha yang dilarang. Tetapi, tindakan penyimpangan di lokasi tersebut yang dilarang.

Praktik prostitusi ini tidak sesuai dengan moto Kota Tangsel yakni, Cerdas, Modern dan Religius. "Maka dari itu, kita bisa sanksi tegas untuk menutup panti pijat yang terbukti melakukan tindakan prostitusi," ujarnya

http://m.merdeka.com/peristiwa/panji...-500-ribu.html

cuma 500rb masak tdk mampu om rsryo demi jilmek emoticon-Ngakak (S)









deawijaya13
shazcio88
shazcio88 dan deawijaya13 memberi reputasi
-1
117K
89
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.