Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Ustaz MS Beli Mobil Pakai Uang Jemaah, Ya Begini Jadinya


jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang ustaz berinisial MS, 28, di Lhokseumawe, Aceh, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe pada Selasa (10/7) pukul 22.00 WIB.

Dia diduga menggunakan dana sumbangan jemaah untuk pelesiran dan membeli mobil.

Saat ceramah, ustad muallaf asal Seulawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu selalu menyampaikan sumbangan yang dikumpulkan untuk membeli Al Quran dan diserahkan ke muallaf.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha mengatakan, penangkapan ustad itu berdasarkan laporan seorang jamaah.

"Ustad mualaf itu diduga melakukan penipuan terhadap jamaah dakwah di Masjid Baiturrahman Lhokseumawe dan Masjid Al-Azhar, Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti,"ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian anggota Reskrim menuju ke Masjid Islamic Center Kota, karena sesuai jadwal pada Selasa malam itu tersangka akan melakukan ceramah agama. Setiba di sana, polisi langsung menangkap tersangka.

Kasat menjelaskan, pelapor H.Taufiq (59) warga Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, datang ke Masjid Al-Azhar Pusong untuk melaksanakan salat subuh sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (8/7). Berikutnya pelapor mendengar ceramah tentang bahaya pemurtadan. Diakhir ceramahnya, MS mengajak seluruh umat untuk menyumbangkan dana pembelian Al Quran yang akan disumbangkan ke para muallaf.

"Sumbangan itu bisa diberikan secara langsung atau dapat dikirim ke rekening ustad tersebut. Pelapor mengirimkan sumbangan ke nomor rekening ustad mualaf sebesar Rp600 ribu, melalui mobile bangking untuk sumbangan pembelian Al Quran, Senin 9 Juli," jelasnya.

Namun, setelah mengirim uang tersebut pelapor merasa curiga dan banyak informasi yang menyatakan uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sehingga atas dasar itu membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

"Hasil pemeriksaan di satuan Reskrim terhadap pelaku, mengakui perbuatannya dan sudah 6 bulan melakukan kegiatan ceramah sambil meminta sumbangan uang dari masjid ke masjid," jelas Kasat Reskrim.

Kegiatan ceramah dan pengumpulan sumbangan itu telah dilakukan dari berbagai daerah, termasuk Medan, Langsa, Idi Rayeuk dan Lhokseumawe. Ternyata, lanjut Kasat, uang yang akan dibelikan Al Quran untuk mualaf dari hasil sumbangan jamaah untuk keperluan pribadi.

Seperti untuk berlibur ke Bali bersama keluarga, membayar uang liburan ke Singapura via trevel, membayar uang DP mobil kredit. Termasuk membeli hand phone dan juga untuk memenuhi kehidupan sehari- hari.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu mobil Innova warna hitam, satu mobil avanza warna putih, satu hp merk Samsung tipe S9, uang Rp9 juta, satu buah kamera merk fuji film, satu bundel blanko untuk para penyumbang, satu lembar ATM BRI dan beberapa buah buku hasil karangan. (arm/mai)
Quote:


malah dipake liburan ke bali emoticon-Leh Uga

njay langsung dirate 1 emoticon-Wakakaemoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka
Diubah oleh karikai04 13-07-2018 10:55
0
4.5K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.