Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

venomwolfAvatar border
TS
venomwolf
Ahok Bebas Bulan Depan, Pihak ini Merasa Kesal dan Tempuh Jalur Hukum
Riau24.com- Pada bulan Agustus 2018 mendatang, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas bersyarat.

Terkait hal itu, PA 212 sendiri menegaskan akan menempuh upaya hukum jika Ahok dibebaskan. Untuk diketahui, Ahok sendiri divonis penjara selama 2 tahun karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama.

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk mengambil tindakan hukum. Dia sendiri telah berkoordinasi dengan beberapa tim hukum dari gabungan tim advokat muslim.

"Itu remisi tidak sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku, sehingga kami tim hukum akan berkordinasi mengambil tindakan hukum lebih lanjut," ujar Novel yang dilansir dari Suara.com, Rabu 11 Juli 2018.

Kata Novel, Ahok tidak pantas mendapatkan remisi dan hal itu dinilainya tidak sesuai aturan. Dia berpendapat, dari pada Ahok remisi, seharusnya dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Karena, Ahok tengah ditempatkan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, meski berstatus narapidana.

"Seharusnya dipindah ke Lapas Cipinang, bukan mendapat remisi yang tidak sesuai aturan. Ini akan mencederai hukum,” jelasnya.


http://m.riau24.com/berita/baca/92313-ahok-bebas-bulan-depan-pihak-ini-merasa-kesal-dan-tempuh-jalur-hukum/

damaeei sekalee emoticon-Traveller
0
2.7K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.