Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gagakngondekAvatar border
TS
gagakngondek
Amnesty International: Papua Lubang Hitam Pelanggaran HAM


Lembaga pemantau hak asasi manusia Amnesty International Indonesia mencatat aparat keamanan telah melakukan pembunuhan di luar hukum (unlawful killings) terhadap 95 orang di provinsi Papua dan Papua Barat, dalam kurun waktu kurang dari delapan tahun. Menurut mereka, hampir semua pelaku belum pernah diadili lewat sebuah mekanisme hukum yang independen.

Dalam laporan berjudul "Sudah, Kasi Tinggal Di Mati': Pembunuhan dan Impunitas di Papua", Amnesty menemukan mayoritas dari korban, yakni 85 di antaranya, adalah Orang Asli Papua (OAP). Hal itu menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dilakukan Polri dan TNI di bumi Cenderawasih.

"TNI menyatakan setiap ada tindakan kekerasan itu pastilah karena ada tindakan separatisme... Namun laporan ini menggambarkan bagaimana polisi dan militer menembak mati para aktivis kemerdekaan dan pengunjuk rasa yang melakukan aksi protes damai, serta puluhan warga Papua lainnya yang tidak terkait dengan gerakan kemerdekaan, termasuk seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa," terang Usmad Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (2/7).

Sebanyak 95 orang itu adalah korban dalam 69 insiden pembunuhan di luar hukum antara Januari 2010 dan Februari 2018. Sebanyak 56 korban di antaranya dibunuh dalam konteks non-kemerdekaan, dan 39 lainnya terkait dengan kegiatan pro-kemerdekaaan yang damai, seperti unjuk rasa atau pengibaran bendera Bintang Kejora yang sempat dilegalkan di masa Gus Dur.

Tak hanya itu, tiga anak-anak dan 18 remaja juga menjadi korban dari pelanggaran HAM ini. Sayangnya lagi tak ada keadilan pada korban dan keluarga. Mereka hanya diberi Rp125 juta oleh pemerintah sebagai uang duka. Usman menilai kasus kasus ini merupakan noda hitam Indonesia.

"Papua merupakan salah satu lubang hitam pelanggaran HAM di Indonesia. Di wilayah ini, pasukan keamanan membunuh wanita, pria dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam suatu mekanisme hukum yang independen," kata Usman.

Laporan tersebut menunjukkan insiden pembunuhan di luar hukum sebagai akibat dari pelanggaran individu petugas keamanan di Papua yang merenggut nyawa 95 orang. Sebanyak 39 orang meninggal di tangan polisi, 27 di tangan militer, 28 meninggal akibat operasi polisi dan militer, dan satu korban meninggal karena tembakan Satpol PP.

Usman menuntut pemerintah memperbaiki prosedur agar pembunuhan di luar hukum di Papua bisa diakhiri. Budaya impunitas yang ada pada pasukan keamanan harus dihilangkan, dan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan di masa lalu harus diadili melalui mekanisme hukum yang independen.

Hal ini karena AII melihat bahwa pihak berwenang Indonesia hampir sepenuhnya gagal untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku. Tak satu pun dari pelaku telah diadili dan dihukum melalui pengadilan independen. Hanya segelintir kasus yang berujung dengan sanksi disiplin atau pelaku diproses melalui pengadilan militer.

"Sangat mengkhawatirkan melihat fakta bahwa polisi dan militer menerapkan taktik kejam dan mematikan yang mereka gunakan terhadap kelompok bersenjata pada aktivis politik damai," kata Usman.

Dia melanjutkan bahwa ada hubungan langsung antara impunitas dan pelanggaran hak asasi manusia yang berkelanjutan. Kegagalan menginvestigasi dan mengadili pelaku akan membuat para pelaku percaya merasa mereka kebal hukum.

Hal ini juga dikhawatirkan akan memicu perasaan dendam dan menimbulkan ketidakadilan di Papua.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk mengutamakan perlindungan hak asasi manusia di Papua. Namun, pembunuhan di tanah Papua masih terjadi pasca Jokowi dilantik menjadi presiden di tahun 2014.

Usman percaya bahwa banyak faktor mempengaruhi turunnya kinerja pemerintahan Jokowi dalam empat tahun masa pemerintahannya. Salah satunya, Jokowi yang sering bertandang ke Papua tak lagi terlalu membawa isu HAM dalam kunjungannya.

"Pada kunjungan pertama dan kedua masih ada isu HAM yang diusung. Tetapi setelah itu sudah teman teman bisa cek sendiri. Lebih ke agenda lain," ujar Usman.

Selain itu, pengangkatan Menkopolhukam Wiranto juga disebutnya berpengaruh dalam penegakan HAM di Papua. Usman melihat kinerja mantan Menkopolkam yang sekarang menjabat Kemenko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, lebih baik dalam mengatasi kasus HAM di Papua.

"Saya percaya pergantian menteri membawa pengaruh karena kelihatan sekali di awal ketika Menkopolhukam dipegang pak Luhut Panjaitan mulai ada kemajuan-kemajuan HAM," kata dia.

Luhut terlihat menemani Jokowi untuk membebaskan tahanan-tahanan politik di Papua. Luhut juga sempat membuka larangan kebebasan pers asing di Papua, membentuk tim terpadu, dan mencoba menangani sebelas kasus HAM di Papua pada 2016.

"Namun di era Wiranto kelihatannya kasus-kasus itu mengendap," katanya. (ayp)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180702154121-20-310820/amnesty-international-papua-lubang-hitam-pelanggaran-ham

Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan....


Biarkan sekali lagi Orang Asli Papua menentukan nasib sendiri, karena referendum 1969 penuh kecurangan dan pemaksaan kehendak dari pemerintah Indonesia, dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum internasional one man one vote. Dan sadarlah bagi yg menganggap tidak ada penjajahan di Papua, Indonesia menguras sumber daya alam Papua pada 1967, sebelum Papua masuk menjadi bagian dari Indonesia secara terpaksa pada tahun 1969.



0
2.3K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.