Quote:
REKONSTRUKSI: Tersangka BA (15) menjalani rekontruksi (reka ulang,red) yang di Mapolres Muba, hari ini (3/7). Foto: Yudi/Sumatera Ekspres
EKAYU – Masih ingat kasus pembunuhan dan pemerkosaan balita Mawar (5) , nama samaran di Desa Sumber Rezeki, Kecamatan Plakat Tinggi, pada 11 Juni lalu? Tersangka BA (15) menjalani rekontruksi (reka ulang,red) di Mapolres Muba, hari ini (3/7).
Dalam rekonstruksi sebanyak 19 adegan yang dikawal ketat aparat kepolisian, terkuak korban Mawar tengah bermain di rumah tersangka yang ada. Korban hendak meminjam handphone (HP) yang dimainkan tersangka BA. Tanpa sengaja jari tangan korban mencolok mata tersangka itu. Lantaran itulah, BA kesal dan menarik tangan Mawar menuju aliran sungai di belakang rumahnya.
Tersangka BA yang sering nonton video porno itu, berkeinginan merudapaksa dan menyetubuhi tubuh Mawar yang sangat kecil itu. Terbukti tersangka telah menggulingkan tubuh mawar diatas tanah. Tersangkapun telah melepaskan celananya. Lantaran korban berontak dan melawan akan dirudapaksa itulah, tersangka pun kesal dan mencekik leher korban hingga tewas.
“ Saya khilaf pak,” sesal BA.
Lebih bejatnya, tersangka masih menyetubuhi korban Mawar dalam kondisi tak bernyawa lagi. Setelah puas, tersangka membuang mayatnya ke tengah kubangan babi di tengah hutan. Lalu tubuhnya ditutupi daun-daun kering.(yud)
Sumber
Semoga om-om di Lapas nanti dia ditahan baca berita ini. Biar bisa 'dibina'