Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TempeMAFIAAvatar border
TS
TempeMAFIA
Masudin Di-deadline 1 Bulan Serahkan Arapaima Peliharaannya


Jombang - Petugas gabungan mendatangi rumah Masudin (45), warga Jombang yang memelihara ikan Arapaima. Petugas meminta terapis tuna rungu ini menyerahkan 5 ekor ikan peliharaannya paling lambat 31 Juli 2018 nanti.

Petugas gabungan terdiri dari Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Keamanan Perikanan(BKIPM) Surabaya II, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Dinas Peternakan dan Perikanan Jombang, serta Sat Reskrim Polres Jombang.

Mereka turun langsung mengecek ikan Arapaima milik Masudin di rumahnya di Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang.

"Kami hanya memastikan ikan Arapaima ini ada dan ada pemiliknya. Kami menyampaikan ke pemiliknya bahwa ikan ini tak boleh dikembangkan di wilayah Indonesia," kata Kordinator Satuan Pengawasan Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Suryono kepada wartawan di lokasi, Selasa (3/7/2018).

Baca juga: 20 Ekor Arapaima Gigas Telah Ditangkap, 8 Masih Berkeliaran

Menurut Suryono, ikan Arapaima dilarang masuk di Indonesia. Hal itu diatur dalam undang-undang maupun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.



"Dalam UU No 45 tahun 2009 melarang ikan predator masuk wilayah Indonesia. Nah, ikan Arapaima diatur dalam Peraturan Menteri No 41 tahun 2014, disebutkan ikan Arapaima dilarang masuk Indonesia," terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Suryono, pihaknya meminta Masudin menyerahkan ikan peliharaannya ke Posko BKIPM Surabaya. Penyerahan paling lambat 31 Juli 2018.

"Dalam sebulan kalau tak ada penyerahan, maka proses hukum berjalan. Ikan ini harus diserahkan," tandasnya.

Baca juga: Arapaima Tertangkap di Surabaya Dipotong, Dagingnya Dibagi ke Warga

Suryono memastikan tak ada ganti rugi bagi Masudin saat menyerahkan ikan peliharaannya ke BKIPM Surabaya. Ikan predator yang habitat aslinya di Sungai Amazon ini akan dimusnahkan oleh BKIPM.

"Tidak ada (ganti rugi), ikan ini dilarang memang, jadi harus diserahkan," tandasnya. 

Masudin memelihara ikan Arapaima sejak tahun 2013. Dia sempat mempunyai 9 ekor ikan jumbo tersebut.

Sejak tahun 2016 sampai saat ini, ikan koleksi Masudin tinggal 5 ekor. Terdiri dari 3 ekor jenis Arapaima Panda dan 2 ekor jenis Arapaima Gigas. 
(iwd/iwd)

https://news.detik.com/berita-jawa-t...-peliharaannya

Ane kira dipelihara masih boleh asal ga dilepas ke alam liar
Padahal puluhan juta belinya itu..
Diubah oleh TempeMAFIA 03-07-2018 11:41
0
4.5K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.