Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
Lantaran Sebagai Wong Cilik, Pantaskah Mereka Melanggar Aturan?


Kita memang wajib saling menghormati, menyayangi dan mengasihi kepada sesama, terutama kepada mereka yang memerlukan bantuan. Mereka ini sering disebut atau menyebut diri sebagai Wong Cilik, yakni orang kecil, rakyat biasa yang tak berkelebihan secara finansial. Lebih tegasnya lagi, mereka adalah “orang miskin”.

Dalam beberapa kasus, status Wong Cilik ini justru digunakan sebagai alasan untuk melanggar aturan, atau sebagai pembenaran atas pelanggaran yang mereka lakukan. Salah satu contoh konkritnya adalah Tukang Becak. (Maaf, ini tidak bermaksud mendeskriditkan mereka).

Ane sering lihat, beberapa tukang becak seenaknya melanggar aturan lalu lintas. Misalnya, jalan berlawanan arus, menyeberang/berbelok tidak pada tempat semestinya, berhenti dan parkir di tempat terlarang, menerobos lampu merah, dan sebagainya. Ketika melanggar aturan dan ditegur, mereka umumnya akan menjawab, “Aduh, maaf Pak! Kami ini rakyat kecil yang cuma mencari sesuap nasi”.

Memang, Undang-Undang Lalu Lintas tidak mengatur adanya sanksi (tilang) bagi pengemudi kendaraan tak bermotor ini. Namun sebagai pengguna jalan umum, seharusnya mereka juga tunduk kepada rambu-rambu yang ada, sebab ini menyangkut keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan pengguna jalan.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengemudi kendaraan bermotor dan tukang becak, maka hal ini juga kadang dijadikan sarana untuk “memeras” pemilik kendaraan bermotor, meski secara faktual yang salah tukang becak itu sendiri. Misalnya, mereka meminta uang ganti rugi kerusakan becak, uang santunan atau uang damai, agar kasusnya tidak dilaporkan ke aparat yang berwenang. Pengemudi juga kadang karena tak ingin repot berurusan, langsung saja memenuhi permintaan tersebut, walau hatinya mengdongkol.



Pernah kejadian, sebuah mobil menabrak sapi. Akibatnya, sapi itu mati di tempat dan mobil mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan. Banyak saksi yang mengatakan bahwa sapi itu secara tiba-tiba berlari ke tengah jalan. Pemilik sapi meminta ganti rugi harga sapi tersebut. Pengemudi mobil itu hanya bersedia mengganti separuh harga sapi, dengan alasan mobilnya juga rusak yang biaya perbaikannya ditaksir lebih dari separuh harga sapi. Karena pemilik sapi tetap ngotot bahkan mengancam, akhirnya pengemudi itu membawa kasusnya ke ranah hukum. Dan akhirnya ternyata pengadilan memenangkan gugatan pengemudi itu. Pemilik sapi diwajibkan mengganti rugi atas kerusakan mobil tersebut.

Dari kasus tersebut, jelas bahwa Wong Cilik berusaha untuk memanfaatkan pelanggaran untuk meraih keuntungan. Pengemudi sih awalnya sudah bersimpati dan bersedia memberikan santunan. Namun karena merasa “diperas”, maka akhirnya ia memilih jalur hukum, dan memenangkannya.
***
Nah, dari uraian kasus di atas, masih pantaskah seseorang melangar aturan dengan dalih mereka adalah Wong Cilik? Mari kita bahas masalah ini melalui kolom reply di bawah ini!(*)
Spoiler for Referensi:

Quote:
Diubah oleh Aboeyy 03-07-2018 19:14
0
2K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.