BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pemerintah kaji skema baru uang pensiun ASN

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Pemerintah tengah mengkaji usulan skema baru agar pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri bisa mendapatkan pensiun Take Home Pay (THP)--gaji pokok dan tunjangan lainnya--di masa tua, tidak lagi hanya memperoleh gaji pokok.

Diberitakan Antaranews, Sri Mulyani mengungkapkan kajian ini untuk mengubah sistem pensiun dari saat ini skema manfaat pasti menjadi kontribusi pasti agar para pensiunan ASN maupun TNI dan Polri bisa memperoleh pensiun yang lebih sesuai.

"Jadi pemikiran ini untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN, TNI, Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi manfaat yang diperoleh," ujarnya, dikutip Rabu (27/6/2018).

Sri Mulyani belum mengatakan bentuk model pensiun THP, yang termasuk mencakup penyaluran gaji pokok maupun tunjangan lainnya, yang akan diberikan kepada para pensiunan tersebut.

Meski demikian, ia memastikan kalkulasi ini bisa berdampak kepada pelaksanaan maupun pengelolaan kinerja APBN maupun APBD secara keseluruhan.
Manfaat skema baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengungkapkan, skema baru tersebut akan memberikan manfaat lebih besar kepada para ASN yang memasuki masa purnatugas.

“Dengan konsep yang baru ini nanti, ini belum bisa saya keluarkan konsepnya, karena masih perlu pematangan, nanti pensiunnya itu akan lebih besar diterima daripada yang sekarang manfaatnya,” kata Asman seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Asman menjelaskan selama ini ASN membayar iuran pensiun sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Dana Pensiun itu dikelola oleh PT Taspen (Persero). Namun, dia menilai para Aparatur Sipil Negara belum menerima manfaat secara langsung dari proses pengelolaan dana itu.

"Kami berharap nanti, dengan model baru ini, investasi itu betul-betul bermanfaat buat ASN, seperti penyiapan kompleks perumahan untuk ASN atau apartemen untuk ASN," ujar Asman.

"Sehingga, dengan pengelolaan dana yang efisien, nanti mungkin pensiunan PNS ini sudah punya jaminan punya rumah pada saat pensiunnya," dia menambahkan.

Dalam Liputan6, Asman mencontohkan pensiunan pejabat eselon I yang saat ini hanya mendapat uang pensiun Rp4,5 juta per bulan, melalui skema baru nanti bisa memperoleh hingga Rp20 juta tiap bulannya.

Dengan kata lain, pemerintah akan memanfaatkan dana iuran pensiun tersebut untuk berinvestasi pada berbagai bidang yang menguntungkan. Keuntungan yang didapat bakal dibagikan kembali kepada para ASN saat memasuki masa pensiun.

Tidak seperti saat ini di mana setelah pensiun para ASN hanya mendapatkan uang pensiun berupa gaji pokok yang semuanya diambil dari APBN. Saat ini, dengan sistem yang disebut pay as you go, pemerintah harus mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun setiap tahunnya untuk dana pensiun.

Sistem baru nanti, menurut Asman, otomatis bakal mengurangi beban APBN karena dana pensiun dibayarkan dari hasil investasi yang didapat. Jumlahnya pun berpotensi lebih besar dari sekadar gaji pokok.

Namun ia menambahkan bahwa model pensiun baru tentunya tidak berlaku untuk mereka yang saat ini sudah pensiun. Akan ada cut off (pemotongan), katanya.

Asman, model pensiun baru akan diterapkan kepada para pegawai yang baru direkrut. Untuk pegawai lama yang akan pensiun dalam 5 hingga 10 tahun lagi akan diterapkan dua sistem pensiun.

"Nah modelnya secara pasti nanti akan kita putuskan pada ratas berikutnya," kata Asman.

Asman melanjutkan, pengelola dana tersebut nantinya belum tentu Taspen atau BUMN. Pemerintah bisa saja membentuk badan baru yang berdiri sendiri atau terintegrasi dengan Taspen.
Bentuk lembaga baru
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lembaga baru yang akan mengelola dana pensiun tersebut. Sejumlah aturan terkait dengan pensiun ASN juga akan direformasi.

"Yang sedang disiapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB. Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi pensiunan," kata dia seperti dikutip Antaranews pada Rabu (27/6).

Pramono menerangkan, perubahan itu memungkinkan para pensiunan ASN menerima tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau diatur sesuai mekanisme yang ada.

"Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," katanya.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ng-pensiun-asn

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Indonesia tak langgar aturan penayangan iklan sawit di Prancis

- Pemerintah lalai angkat syahbandar di Danau Toba

- Ketika paspampres tak kenal Ombudsman

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
8K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
icon
13.4KThread728Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.