Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Presiden Ingin Kesejahteraan dan Perlindungan ASN Terus Diperbaiki
Presiden Ingin Kesejahteraan dan Perlindungan ASN Terus Diperbaiki

Jakarta – Presiden Joko Widodo siang ini menggelar rapat terbatas membahas tentang reformasi program pensiun bagi para aparatur sipil negara (ASN) sekaligus peningkatan kesejahteraan dan perlindungan ASN. Pembahasan tentang hal itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi sekaligus ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan kinerja para ASN dan pelayanan publik.

“Kita akan terus memperbaiki dan melakukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugasnya. Termasuk dalam penciptaan kesinambungan kesejahteraan dari para pensiunan ASN,” demikian arahan Presiden kepada jajarannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.

Kemampuan pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para ASN, TNI/Polri, dan para pensiunan ASN amat disyukuri oleh Presiden. Namun, menurutnya, hal itu belumlah cukup dan perlu dipikirkan langkah-langkah peningkatan kesejahteraan dan perlindungan ASN dalam jangka panjang.

“Alhamdulillah pada tahun ini kita bersyukur dapat memberikan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Bagi saya itu belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan dalam jangka pendek. Kita perlu memikirkan yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang,” tuturnya.


Presiden Jokowi Perhatikan Kesejahteraan dan Perlindungan ASN


Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada bulan April lalu, Kepala Negara telah meminta jajarannya untuk memperhatikan kebutuhan perumahan yang layak bagi para abdi negara. Dalam rapat terbatas kali ini, dirinya meminta laporan dari jajaran terkait mengenai perkembangan dari implementasi program tersebut.

“Saya sudah minta untuk diperhatikan penyediaan perumahan yang layak bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri khususnya yang berpenghasilan rendah sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokoknya serta bisa semakin konsentrasi dalam bekerja. Karena ini penting saya minta laporan tentang progress-nya dan akan terus kita monitor implementasi program ini,” ujar Presiden mengakhiri arahan.

Selain penyediaan perumahan yang layak, kepastian akan kesinambungan kesejahteraan serta jaminan hari tua bagi para ASN saat mereka pensiun nanti dinilai turut memengaruhi kinerja para ASN aktif saat menjalankan tugas dan pekerjaannya. Sementara itu, besaran manfaat pensiun yang saat ini diterima ASN dipandang sudah tidak lagi memadai untuk membiayai kehidupan yang layak.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut menginstruksikan jajarannya untuk mereformasi program pensiun bagi ASN. Di antaranya dilakukan dengan perbaikan formula (perhitungan) manfaat pensiun hingga peningkatan jaminan hari tua bagi ASN.

Sumber



0
677
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.