Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fpimyreligionAvatar border
TS
fpimyreligion
Sebut Jokowi Himpun "Fee" Proyek, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi
Sebut Jokowi Himpun "Fee" Proyek, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 26 Juni 2018 | 16:00 WIB



SURABAYA, KOMPAS.com - Kelompok relawan Jokowi di Surabaya melaporkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ke Mapolda Jatim, Selasa (26/6/2018).

Fahri dilaporkan karena di sejumlah media menyebut Jokowi menghimpun fee proyek di berbagai daerah, sebagai bekal maju di Pemilihan Presiden 2019.

"Menurut kami, apa yang dikatakan Fahri Hamzah itu fitnah dan tidak berdasar. Ini upaya merusak nama baik Jokowi," kata Koordinator Tim Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Sapto Raharjanto, di SPKT Polda Jatim.

Pihaknya membawa beberapa kliping berita online sebagai barang bukti laporan dugaan pencemaran nama baik.

Jika Fahri Hamzah tidak dapat membuktikan tuduhannya tersebut, maka Fahri Hamzah melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP.

"Jika Fahri Hamzah tidak dapat membuktikan sesuai pasal tersebut, Fahri Hamzah akan dihukum maksimal 4 tahun penjara," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengaku belum mendapatkan laporan detil soal pelaporan Fahri Hamzah.

"Yang pasti akan dipelajari pasal-pasalnya. Dan semua laporan masyarakat akan ditindak lanjuti," katanya.

Jokowi sendiri dipastikan akan kembali maju sebagai calon petahana di Pemilu 2019. Partai yang sudah memberi kepastian mengusung Jokowi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). 

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Editor: Reni Susant

Sumber berita
Diubah oleh fpimyreligion 26-06-2018 12:51
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
8K
108
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.