Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) Mochammad Afifuddin tidak sepakat dengan Ketua Umum Partai Gerindra
Prabowo Subiantoyang menyarankan agar masyarakat menerima suap jelang pemungutan suara pilkada serentak 2018.
Afif menegaskan setiap orang dilarang menerima suap dalam bentuk apapun demi menjaga kualitas pemilu. Jelang pemungutan suara pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang, Prabowo justru menyarankan agar masyarakat menerima suap berupa uang atau sembako.
"Enggak boleh. Jadi kita sama-sama menjaga kualitas pemilu bahwa memberi, menjanjikan sesuatu itu, baik pemberi atau penerima, bisa kita tindak," ucap Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6).
Afif menegaskan setiap orang dilarang menerima maupun memberikan suap untuk mempengaruhi pemilih. Ada sanksi tegas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Sanksi juga dapat diberikan langsung terhadap pasangan calon tertentu andai terbukti terlibat pemberian suap untuk mempengaruhi pemilih. Sanksi terberat berupa diskualifikasi dari kontestasi.
"Penanganan administratifnya bisa diskualifikasi kalau itu terjadi secara masif. Ada aturannya," katanya.
Kemudian, jika pelanggaran berupa suap menyangkut perorangan maka dapat dikenakan pidana. Hal itu akan ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung.
"Kalau praktik sendiri-sendiri akan kena pidana," ucap Afif.
Sebelumnya, Prabowo menyarankan masyarakat agar mengambil suap jelang pemungutan suara pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang. Masyarakat, kata Prabowo, sebaiknya mengambil suap berupa uang maupun sembako.
Prabowo menilai suap yang diberikan kepada masyarakat, uang maupun sembako pun berasal dari uang rakyat.
Prabowo mengutarakan hal tersebut melalui video yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada Kamis (21/6).
"Tidak mungkin uang itu uang halal, tidak mungkin, mustahil. Itu pasti berasal dari uang bangsa Indonesia. Karena itu saya anjurkan kalau rakyat dibagi sembako, diberi uang, terima saja karena itu hak rakyat," kata Prabowo.
Meski begitu, Prabowo mengimbau agar tidak terpengaruh dalam memilih kandidat kepala daerah meski menerima suap. Masyarakat tetap mesti memilih calon kepala daerah berdasarkan kualitas dan dapat membangun daerah masing-masing.
"Pada saat menentukan pilihan, di depan tempat pemilihan, gunakan hati nuranimu, pilih sesuai hati dan pikiran," imbuh Prabowo.