beyoungcarerockAvatar border
TS
beyoungcarerock
Mulai 24 Juni Perempuan Saudi Bisa Menyetir, Ini Fakta Pentingnya


Riyadh - Arab Saudi, satu-satunya negara di dunia yang tidak mengizinkan kaum perempuan mengemudi kendaraan, akhirnya akan mulai mengizinkan kaum perempuan menyetir pada Minggu (24/6) mendatang. Ini akan menjadi yang pertama kalinya di Saudi setelah puluhan tahun berlaku larangan mengemudi bagi kaum perempuan.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (22/6/2018), berikut fakta-fakta penting mengenai langkah bersejarah tersebut, yang dianggap paling mencengangkan dalam serangkaian reformasi di kerajaan Saudi.



Pada September 2017, Raja Salman mengeluarkan dekrit yang menyatakan berakhirnya larangan mengemudi bagi kaum perempuan terhitung sejak Juni 2018. Larangan tersebut telah berlaku puluhan tahun. Sejumlah sekolah-sekolah mengemudi bagi perempuan kemudian diizinkan beroperasi di berbagai kota seperti Riyadh dan Jeddah.

Awal bulan ini, otoritas Saudi mulai mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pertama bagi kaum perempuan di negara tersebut.



Menurut perusahaan konsultan, Facts Global Energy yang berbasis di London, Inggris, sekitar enam juta perempuan diperkirakan akan mendaftar untuk mendapatkan SIM setelah larangan mengemudi dicabut pada Minggu (24/6) mendatang. Namun menurut sejumlah pengamat, angka yang tinggi tersebut mungkin tak akan segera dicapai.

Menurut perusahaan konsultan PricewaterhouseCoopers, pada tahun 2020 mendatang, sekitar tiga juta perempuan di Saudi bisa mendapatkan SIM dan mulai aktif menyetir.



Selain mobil, kaum perempuan juga akan diizinkan mengendarai motor, van dan truk. Kaum perempuan yang memiliki SIM dari negara-negara Teluk akan diharuskan untuk menggantinya dengan SIM Saudi. Departemen Lalu lintas Saudi menyatakan, kaum perempuan yang memiliki SIM internasional akan bisa berkendara di Saudi hingga setahun. Setelah itu, mereka akan diharuskan mendaftar untuk SIM Saudi.

SIM untuk menyetir kendaraan pribadi akan diberikan pada usia mulai 18 tahun, sedangkan untuk kendaraan publik pada usia 20 tahun. Aturan ini sama seperti yang berlaku untuk kaum pria.



Banyak perempuan Saudi merasa khawatir akan menjadi mangsa mudah sebagai pengemudi di negara yang para "wali" pria -- ayah, suami atau kerabat lain -- bisa menggunakan wewenang secara semena-mena untuk membuat keputusan atas nama mereka.

Sebagai persiapan untuk mencabut larangan mengemudi, pemerintah secara preemptif menangani masalah pelecehan seksual. Yakni dengan menetapkan aturan mengenai hukuman penjara hingga maksimum lima tahun dan hukuman denda maksimum 300.000 riyal (US$ 80 ribu).

Sumur
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.