Quote:
Merdeka.com - Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 37 miliar. Akibatnya, sejumlah jalan protokol gelap gulita karena dipadamkan PLN.
Meski sudah ditagih, Pemkot Pekanbaru tetap ogah membayar tunggakan tersebut karena alasan selisih penghitungan. Sementara Wali Kota Pekanbaru Firdaus, sudah cuti untuk ikut Pemilihan Gubernur Riau.
"Iya, PJU di Kota Pekanbaru kita padamkan karena Pemkot Pekanbaru menunggak pembayaran 3 bulan, April hingga Juni sebesar Rp 37 miliar," ujar Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang, Jumat (22/6).
Komang memastikan PJU akan kembali dihidupkan jika Pemkot Pekanbaru membayar tunggakan mereka. Pihaknya melakukan pemutusan arus listrik PJU sejak jatuh tempo pembayaran Kamis (21/6).
"Sudah 3 bulan mereka tak bayar, jatuh tempo setiap bulannya tanggal 21," ucap Komang.
Komang mengklaim, pihaknya menagih pembayaran PJU setiap bulan ke Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru, namun tetap saja diabaikan. Karena itu, PLN berkomitmen memadamkan lampu jalan sampai ada kesepakatan soal pembayaran.
Dalam hitungan pihak PLN, penggunaan daya listrik PJU selama tiga bulan mencapai 27 juta VA. Namun, Pemko Pekanbaru mengklaim ada sambungan listrik tak sesuai hitungan mereka.
"Jika Pemkot Pekanbaru menyebutkan ada penyambungan liar pada PJU, silakan dicek, kan ada petugas Dishub. Kalau ada, kita tertibkan itupun kalau ada," kata Komang. [dan]
https://www.merdeka.com/peristiwa/pe...amkan-pln.html
pemkot kok nunggak