- Beranda
- Berita dan Politik
Kritik terhadap keputusan Anies yang Badan untuk proyek reklamasi
...
TS
smedev.id
Kritik terhadap keputusan Anies yang Badan untuk proyek reklamasi
Quote:
Critics slam Anies' decision to form agency on reclamation project
Kritik terhadap keputusan Anies yang membentuk Badan untuk proyek reklamasi

The Jakarta administration’s decision to form a special agency that would manage reclamation activities in the Jakarta Bay, was promptly met with criticism for contradicting Jakarta Governor Anies Baswedan’s promise to stop the multimillion dollar project.
Keputusan pemerintah Jakarta untuk membentuk sebuah badan khusus yang akan mengelola kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta, dengan segera dikritik karena bertentangan dengan janji Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek jutaan dolar itu.
Anies issued on June 4 Gubernatorial Regulation No. 58/2018 on the establishment of a coordination body to manage the reclamation project in North Jakarta’s coastal area.
Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 58/2018 pada tanggal 4 Juni tentang pembentukan badan koordinasi untuk mengelola proyek reklamasi di daerah pesisir Jakarta Utara.
The agency, which was formed in accordance with Presidential Decree No. 52/1995 on the reclamation of North Jakarta’s coastal area, is in charge of coordinating, planning, implementing and monitoring the project.
Led by the city secretary, the agency will also be responsible for managing reclaimed islets and giving recommendations about the project to the governor.
Badan tersebut, yang dibentuk sesuai dengan Keputusan Presiden No. 52/1995 tentang reklamasi wilayah pesisir Jakarta Utara, bertanggung jawab atas koordinasi, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan proyek. Dipimpin oleh sekretaris kota, agensi juga akan bertanggung jawab untuk mengelola pulau-pulau yang direklamasi dan memberikan rekomendasi tentang proyek tersebut kepada gubernur.
Agency members include, among others, heads of the Jakarta Development Planning Board (Bappeda), the Jakarta Spatial Planning Agency and the Investment and One-Stop Integrated Service Agency.
Anggota badan termasuk, antara lain, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Jakarta (Bappeda), Badan Perencanaan Tata Ruang Jakarta dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Investasi.
Last Thursday, after leading an operation to seal 932 buildings that lacked construction permits (IMB) on Islet D, Anies said the special agency should be formed to comply with Presidential Decree No. 52/1995 and related Jakarta regulations. The presidential decree instructed the administration to form special bodies to control and run the reclamation project. “We will comply with prevailing regulations,” Anies said
Kamis lalu, setelah memimpin operasi untuk menutup 932 bangunan yang tidak memiliki izin konstruksi (IMB) di pulau D, Anies mengatakan badan khusus harus dibentuk untuk mematuhi Keputusan Presiden No. 52/1995 dan peraturan terkait Jakarta. Keputusan presiden menginstruksikan pemerintah untuk membentuk badan khusus untuk mengendalikan dan menjalankan proyek reklamasi. "Kami akan mematuhi peraturan yang berlaku," kata Anies
The Save Jakarta Bay Coalition (KSTJ) has slammed Anies for forming the agency. “The way we see it, the city administration formed the agency to continue the reclamation project. The sealing of buildings on Islet D meant nothing as we believe the city administration will legalize the buildings through the agency,” said KSTJ member Tigor Hutapea, who is also deputy head of the People’s Coalition for Fisheries Justice (KIARA). Tigor claimed that Presidential Decree No. 52/1995 instructed the establishment of special agencies to pave the way for reclamation activities.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) telah mengecam Anies karena membentuk lembaga itu. “Dari cara kami melihatnya, pemerintah kota membentuk agensi untuk melanjutkan proyek reklamasi. Penyegelan bangunan di Islet D tidak berarti apa-apa karena kami yakin pemerintah kota akan melegalkan bangunan melalui agen tersebut, ”kata anggota KSTJ Tigor Hutapea, yang juga wakil kepala Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Tigor mengklaim bahwa Keputusan Presiden No. 52/1995 menginstruksikan pembentukan badan-badan khusus untuk membuka jalan bagi kegiatan reklamasi.
In 2009, the city administration under former Jakarta governor Fauzi Bowo formed a temporary agency to manage the reclamation project. The team was disbanded by former governor Djarot Saiful Hidayat in 2017, citing concerns that the agency was ineffective. KSJT criticized Anies, who promised to stop the project as part of his campaign platform, for creating a similar agency.
The newly issued regulation states that the move to dismiss the previous body had affected the management of the reclamation project, and so an ad hoc agency was needed to accelerate the endeavour as regulated by the presidential decree.
Pada tahun 2009, pemerintah kota di bawah mantan gubernur Jakarta Fauzi Bowo membentuk badan sementara untuk mengelola proyek reklamasi. Tim ini dibubarkan oleh mantan gubernur Djarot Saiful Hidayat pada tahun 2017, dengan alasan kekhawatiran bahwa agen tersebut tidak efektif. KSJT mengkritik Anies, yang berjanji untuk menghentikan proyek tersebut sebagai bagian dari platform kampanyenya, untuk menciptakan badan serupa. Peraturan yang baru dikeluarkan menyatakan bahwa langkah untuk membubarkan badan sebelumnya telah mempengaruhi manajemen proyek reklamasi, dan oleh karena itu diperlukan lembaga ad hoc untuk mempercepat upaya yang diatur oleh keputusan presiden.
Tigor went on to say that Anies’ move to seal illegal buildings on Islet D did not prove his commitment to stopping reclamation activities as the previous administration had done the very same thing twice. Then-Jakarta governor Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sealed the buildings in 2014 and 2016, yet they and their supporting facilities remained intact. The coalition urged Anies to demolish the buildings on Islet D and rehabilitate the area, which had been damaged by the reclamation project.
City Council member Jhonny Simanjuntak from the Indonesia Democratic Party of Struggle (PDI-P) faction echoed the statement, saying, “The regulation shows Anies’ inconsistency in fulfilling his promise to stop the reclamation.”
Tigor melanjutkan dengan mengatakan bahwa langkah Anies untuk menyegel bangunan ilegal di Pulau D tidak membuktikan komitmennya untuk menghentikan kegiatan reklamasi karena pemerintahan sebelumnya telah melakukan hal yang sama dua kali. Gubernur kemudian-Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyegel bangunan pada tahun 2014 dan 2016, namun mereka dan fasilitas pendukung mereka tetap utuh. Koalisi mendesak Anies untuk menghancurkan bangunan di Dusun D dan merehabilitasi daerah, yang telah rusak oleh proyek reklamasi.
Anggota Dewan Kota Jhonny Simanjuntak dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggemakan pernyataan itu, mengatakan, "Peraturan itu menunjukkan ketidakkonsistenan Anies dalam memenuhi janjinya untuk menghentikan reklamasi."
http://www.thejakartapost.com/news/2...n-project.html
jadi sebenarnya apa yagn dilakukan oleh ASU sudah dilakukan oleh Gubernur2 sebelumnya ..
- pembentukan badan, yang kemudian dinilai tidak efektif, ternyata dulunya juga sudah pernah dibentuk
- penyegelan bahkan sudah dilakukan 2 kali oleh gubernur sebelumnya
tapi apa bedanya antara ASU dan gubernur2 sebelumnya?
bedanya semua tindakan gubernur2 sebelumnya dikirik dengan keras karena banyak pihak yang mau cari2 popularitas dan tiba2 diam saat ASU mengambil kebijakan yang sama ..
kemana Rizal Ramli? kemana Sarumpaet? kemana Lies? kemana perwakilan NELAYAN? kemana suara2 keras dari DPR dan DPRD? kemana Gerindra dan PKS? .. tiba2 hilang ditelan bumi

Diubah oleh smedev.id 14-06-2018 16:04
0
1.9K
Kutip
23
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.4KThread•59KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya