Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medic.eugeneAvatar border
TS
medic.eugene
Nama Djar🐸t Disebut-sebut, KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi 30 Puskesmas




 Juni 2018 13:35 WIB

Jakarta, HanTer - Relawan Kesehatan Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan sekitar 30 Puskesmas di DKI Jakarta.

Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho menyatakan, bukti-bukti mengenai dugaan korupsi itu sudah dilaporkan ke KPK. Adapun dugaan korupsi itu juga menguat lantaran mangkraknya proyek yang menghabiskan anggaran pada APBD DKI tahun 2017 sekitar Rp1 triliun itu.

"Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia kemarin sudah memberikan berkas aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan 30 Puskesmas di DKI pada APBD 2017. Jadi, berdasarkan penelusuran kami banyak temuan yang harus kami laporkan ke KPK yang terindikasi adanya korupsi dan kolusi," kata Agung di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Agung menyebut, dugaan korupsi ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp300 miliar. Agung menyatakan, Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

"Kami melaporkan Kepala Dinas Kesehatan terus PPK, dan MK (Manajemen Konstruksi)," katanya.

Dugaan korupsi ini, kata dia, menggunakan pola dan modus yang serupa dengan dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas pada APBD 2016. Dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas itu saat ini sedang diusut oleh Bareskrim Polri. "Ini pengulangan pada saat pembangunan 18 Puskesmas pada tahun 2016 dengan pola dan modus operandi yang sama," katanya.

Menurut dia, pembangunan 30 Puskesmas ini menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal dan seharusnya rampung pada akhir 2017 lalu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun, sisa anggaran yang belum terserap dikembalikan lagi sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran tahun 2017 ke kas negara.

"Namun, ada tendensi penyerapan yang terjadi dilakukan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan progres pembangunan yang ada di lapangan," jelasnya.

Terlambat

Terkait hal itu, ‎Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Haryani menjelaskan duduk permasalahan pembangunan puskesmas yang dituding memiliki unsur korupsi. Menurut Een, masalah dalam pembangunan puskesmas itu hanya waktu penyelesaian yang terlambat dari jadwal semula yang ditargetkan selesai pada 2016.

"Memang ada keterlambatan tetapi mereka sudah bayar denda kepada kami," ujar Een di Jakarta, Kamis, (25/1/2018).

Pengembang, kata dia, sudah membayar denda karena terlambat membangun puskesmas. Setelah membayar denda, kata Een, pengembang kembali melanjutkan pembangunannya.

Een mengatakan Dinas Kesehatan juga belum membayar penuh biaya pembangunan 18 puskesmas itu karena nilai yang dibayar disesuaikan dengan presentase bangunan fisik yang selesai dibangun.

Pada 2016, pembangunannya baru 45 persen sehingga Dinas Kesehatan juga membayar 45 persen. Sisanya baru dibayar dengan menggunakan APBD-Perubahan 2017.

Een mengatakan keterlambatan pembangunan puskesmas disebabkan lamanya proses penghapusan aset. "Jadi karena memang penghapusan aset telat. Kalau belum dihapus, belum bisa dimulai (pembangunannya)," ujar Een.

Selain itu, Een mengatakan pembangunan puskesmas itu juga tidak masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, hal yang masuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK hanya masalah denda kepada pengembang.

Libatkan Djarot?

Sementara itu, desas-desus dugaan korupsi proyek pembangunan sekitar 30 Puskesmas di DKI Jakarta, dikaitkan dengan nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan korupsi terhadap pembangunan 18 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ya, enggak apa-apa (diselidiki). Bagus. Jadi diselidiki saja, ada unsur korupsi apa enggak," ujar Djarot beberapa waktu lalu.

Djarot menuturkan sejumlah puskesmas dan RSUD yang sudah selesai dibangun tersebut tetap harus dimanfaatkan dan difungsikan. "Proyek yang sudah selesai tidak boleh terbengkalai, harus diresmikan dan difungsikan. Sedangkan kalau ada oknum yang masih bermain-main dan terbukti, silakan diproses. Tetapi gedung yang sudah selesai tetap kami manfaatkan," katanya.

(Sammy)





https://m.harianterbit.com/welcome/r...i-30-Puskesmas
0
2.1K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.