Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pastibisadongAvatar border
TS
pastibisadong
Juris Tipu-tipu Calo Bawa Kabur Rp 300 Juta Uang Calon Mahasiswa UIN
Juris Tipu-tipu Calo Bawa Kabur Rp 300 Juta Uang Calon Mahasiswa UIN

Tangerang Selatan - Seorang pria bernama Syahrullah alias Arif ditangkap polisi atas dugaan penipuan. Pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban ke Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah dengan bayaran Rp 150 juta.

"Modusnya adalah pelaku atas nama Syahrullah alias Arif ini menjanjikan kepada orang tua murid atau orang tua korban dapat memasukkan anak mereka ke Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah melalui jalur khusus, dengan membayar sejumlah uang Rp 150 juta," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan kepada wartawan di kantornya, Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/6/2018).

Ada dua korban dalam kasus ini, yakni Hj Roza Fitri dan Ibu Tine. Masing-masing korban mengalam kerugian Rp 150 juta.

Ferdi mengungkap, kedua korban awalnya dihubungi oleh salah satu guru BK anaknya. Guru BK itu memberikan informasi terkait adanya jalur khusus bagi calon mahasiswa kedokterdan di UIN Syarif Hidayatullah.

"Kemudian guru BK ini, karena merasa percaya dengan tersangka kemudian menginformasikan kepada orang tua siswa dan ada 2 orang yang tertarik untuk mengurus anaknya," sambungnya.

Juris Tipu-tipu Calo Bawa Kabur Rp 300 Juta Uang Calon Mahasiswa UIN

Dalam perkembangannya, ketika pengumuman kelulusan pendaftaran, nama anak kedua korban tidak muncul. Dari situ kedua korban merasa curiga, sehingga akhirnya mengkroscek surat keterangan yang diberikan tersangka ke pihak UIN Syarif Hidayatullah. 

"Pihak UIN tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Sehingga atas dasar itulah korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan," imbuhnya.

Tersangka ditangkap pada tanggal 8 Juni 2018. Pada Januari, tersangka menipu korban Rp 40 juta, kemudian pada Maret berhasil menggelapkan Rp 230 juta dna terakhir Mei 2018 menggelapkan Rp 300 juta. 

Arif diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah divonis selama satu tahun penjara pada tahun 2017. "Setelah keluar, di bulan Januari dia menipu lagi," cetusnya.

Lebih jauh Ferdi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming seperti yang dilakukan tersangka. "Saya imbau ini kepada masyarakat, khususnya orang tua murid ini agar jangan terlalu cepat percaya apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan bahwa anaknya akan dapat diterima di fakultas tertentu melalui jalur khusus, apalagi harus membayar dengan sejumlah nilai tertentu," sambungnya.

Sumber

Kena tipu nih emoticon-Big Grin
Untung aja ketangkep pelakunya
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.