Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
Purworejo - Diduga melanggar UU ITE, seorang aktifivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4065206/aktivis-imm-jateng-ditangkap-tim-cyber-crime-polda-metro-jaya

Purworejo - Diduga melanggar UU ITE, seorang aktifivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Purworejo - Diduga melanggar UU ITE, seorang aktifivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Selain dituduh sebagai salah satu aktor dari akun twitter Piyungan Cyber, ia juga di tuduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Penangkapan Andi Maghfuri (24) aktivis IMM Purworejo oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin (11/6/2018) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo itu sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi yang dimintai konfirmasi detikcom membenarkan penangkapan tersebut. Namun untuk kasus persisnya seperti apa yang membuat aktivis IMM itu ditangkap, Kholid enggan menjelaskan secara detail.


"Iya betul terkait pelanggaran UU ITE, yang bersangkutan dibawa Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya semalam, bukan Mabes Polri," kata Kholid ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/6/2018).

Diwawancara terpisah, Ketua Bidang Riset dan Keilmuan PC IMM Purworejo Ahmad Komarudin mengatakan bahwa kadernya dikriminalisasi oleh akun @kakekdetektif. Menurutnya, hal ini bermula atas laporan Andi soal peretasan website milik Muhammadiyah. Paska pelaporan tersebut, Andi kerap mendapatkan ancaman akan dikriminalisasi, bahkan hingga ditelpon dan diancam baik dirinya maupun keluarganya.

"Selain ancaman tersebut rupanya Andi diftnah sebagai salah satu aktor dari akun Piyungan Cyber, dimana namanya ditulis sebagai pembuat, dan alamat lengkap Mas Andi dicatut di dalam web tersebut. Selain itu Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas HTI, agar Andi lekas ditersangkakan," ucapnya.

"Hari ini setelah semua proses itu berlalu, akun yang menghack web Muhammadiyah masih bebas berkeliaran, sedangkan Andi malah ditangkap," imbuhnya.

Pantauan detikcom pagi ini, akun Piyungan Cyber telah di-suspend.


Sebelum ditangkap dan dibawa ke Jakarta, aktivis yang menjabat Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD IMM Jawa Tengah itu sempat menulis cuitan di akun twitternya 'Pagi ini saya tidak jadi diminta klarifikasi di Polsek, mereka ingin mendatangi saya di kantor @PDM Purworejo. Polsek bergerak atas laporan 4 orang dari Jakarta yg kemungkinan itu dari pihak tertuduh web @PiyunganCyber. Padahal saya tidak terlibat sama sekali'. (sip/sip)
______________________

Soyo cetho emoticon-Big Grin
0
2.2K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.