- Beranda
- Berita dan Politik
Terkena OTT KPK, Ini Harta Bupati Purbalingga Tasdi Menurut LHKPN
...
TS
mantap.betul
Terkena OTT KPK, Ini Harta Bupati Purbalingga Tasdi Menurut LHKPN
TEMPO.CO, Jakarta - Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan atau OTT, Senin, 4 Juni 2018, berapa harta Bupati Purbalingga Tasdi? Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Tasdi tercatat Rp 649 juta. Harta itu dilaporkan pada 26 Januari 2015, saat Tasdi menjabat Wakil Bupati Purbalingga.
LHKPN mencatat, harta tidak bergerak Tasdi bernilai sekitar Rp 562 juta. Harta itu berupa tanah sebanyak enam bidang yang tersebar di beberapa daerah di Purbalingga. Dua di antaranya terdapat bangunan.
Tasdi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 220 juta. Alat transportasi itu berupa Toyota Yaris, Kawasaki Ninja, serta Honda Supra X. Selain itu, harta bergerak lain senilai Rp 8,5 juta.
Dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa sejumlah uang milik Tasdi yang diduga imbalan atas proyek di kabupaten itu. Belum diketahui pasti total uang yang diduga bagian dari imbalan untuk Tasdi.
"Tapi indikasinya, penerimaan uang itu bagian dari imbalan yang sudah dibicarakan sebelumnya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Selain menjaring Tasdi, KPK menangkap tiga orang lain. Tiga orang yang ikut diciduk adalah pihak swasta, pejabat unit lelang pengadaan, dan ajudan. "Empat orang kami amankan. Sekarang sudah bersama tim," ucap Febri.
KPK akan mengumumkan status orang-orang yang diciduk itu, termasuk Bupati Purbalingga Tasdi, dalam 24 jam seusai penangkapan.
SYAFIUL HADI | ANDITA RAHMA
https://nasional.tempo.co/read/10955...-menurut-lhkpn
Lebaran di bui
Diubah oleh mantap.betul 11-06-2018 07:12
0
1.8K
10
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru