Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
Polisi Sebut Laporan Grace soal Fitnah Cinlok sudah Cukup Bukti
https://m.detik.com/news/berita/d-4061205/polisi-sebut-laporan-grace-soal-fitnah-cinlok-sudah-cukup-bukti

Polisi Sebut Laporan Grace soal Fitnah Cinlok sudah Cukup Bukti

Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie resmi melaporkan 2 akun yang menyebarkan fitnah selingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini sudah mulai diproses polisi.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Grace selaku pelapor sudah diperiksa. Pada Senin (11/6) nanti, polisi akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya.


"Sudah (diperiksa) pelapor. Dan insyaallah Senin 2 orang saksi," kata Adi kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (8/6/2018).

Sebagaimana diketahui, 2 akun yang dilaporkan yaitu akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie. Dua akun itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media elektronik.

Grace membawa sejumlah barang bukti berupa screenshoot posting-an dua akun tersebut yang memuat kolase foto Grace. Adi mengatakan barang bukti yang diserahkan Grace sudah cukup. "Cukup," ujarnya.

Laporan Grace teregister dengan nomor TBL/3111/VI/2018/PMJ/Di.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dua akun itu dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik dengan pasal 27 ayat (3) dan (4) pasal 29 UU ITE Tahun 2016. (jbr/rna)
____________

Kuapokmu kapan emoticon-Big Grin
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7.8K
97
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.