- Beranda
- Berita dan Politik
Wanita Ini Masih Lakukan Praktek Trafficking
...
TS
edisibaru
Wanita Ini Masih Lakukan Praktek Trafficking
Quote:
Garuda-News.IDJakarta – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Faruk Rozi SIK, M.Si dan Kanit Krimsus IPTU Falva SIK, M.Si, sekira jam 22.00 wib, telah melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus perdagangan orang dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul wanita Selasa, 05 Juni 2018.
Dengan demikian, pelaku diduga telah melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsidair Pasal 506 KUHP. Hotel D’arcici Jl. Sunter Permai Raya No.1 Jakarta Utara.
Pelaku melakukan perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan terhadap
Sdri. Ummi Hanny Khalsum als Egi dan Sdri. Anak Agung Putri Listya
untuk tujuan dipekerjaan sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) dan Menarik Keuntungan dari Perbuatan Cabul Wanita.
Setelah adanya informasi perdagangan orang, anggota opsnal unit 3 melakukan lidik terhadap seorang wanita diduga melakukan TP. Perdagangan Orang dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul wanita. Selanjutnya anggota melakukan undercover dan melakukan pemesanan wanita utk sebagai pekerja sex komersial (PSK). Setelah wanita tersebut dikirimkan, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Hotel D’arcici Jl. Sunter Permai No.1 Jakarta Utara.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Imey Meylanie Susanto binti alm. Susanto, kelahiran Bandung, 23 Mei 1985, Agama Islam, Pendidikan terakhir : SMK, beralamat di Jl. Way Besay Gang Sanip RT.005 RW.001 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat atau jalan Duku No. 38 RT. 07 RW.01 Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dengan tuduhan memperdagangkan wanita.
BB Yang Diamankan
Uang tunai sebesar Rp. 3.700.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
1 (satu) buah Handphone Merk Coolpad A8 Warna Gold dengan sim card 087886563536.
1 (satu) buah Handphone Merk Lenovo warna Hitam dengan Imei 867363025970025 dengan ---- --- Nomor Sim Card 085664610970,
1 (satu) buah BH warna hitam, 1 (satu) buah Celana Dalam warna Ungu.
1 (satu) buah Celana Dalam warna Pink,
1 (satu) buah BH warna Hitam ,
1 (satu) buah Kartu kunci hotel nomor 1209
1 (satu) buah Kartu kunci hotel nomor 1210,
1 (satu) lembar kwitansi / Cash Receipt FOC No. 01959 tanggal 05 Mei 2018.
1 ( satu ) lembar bukti transfer dengan Rekening Tujuan Bank BCA nomor 4500286402 dengan nama Penerima IMEY MEYLANIE SUSANO berikut total transfer Rp. 200.000,- (*)
imey
Dengan demikian, pelaku diduga telah melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsidair Pasal 506 KUHP. Hotel D’arcici Jl. Sunter Permai Raya No.1 Jakarta Utara.
Pelaku melakukan perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan terhadap
Sdri. Ummi Hanny Khalsum als Egi dan Sdri. Anak Agung Putri Listya
untuk tujuan dipekerjaan sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) dan Menarik Keuntungan dari Perbuatan Cabul Wanita.
Setelah adanya informasi perdagangan orang, anggota opsnal unit 3 melakukan lidik terhadap seorang wanita diduga melakukan TP. Perdagangan Orang dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul wanita. Selanjutnya anggota melakukan undercover dan melakukan pemesanan wanita utk sebagai pekerja sex komersial (PSK). Setelah wanita tersebut dikirimkan, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Hotel D’arcici Jl. Sunter Permai No.1 Jakarta Utara.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Imey Meylanie Susanto binti alm. Susanto, kelahiran Bandung, 23 Mei 1985, Agama Islam, Pendidikan terakhir : SMK, beralamat di Jl. Way Besay Gang Sanip RT.005 RW.001 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat atau jalan Duku No. 38 RT. 07 RW.01 Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dengan tuduhan memperdagangkan wanita.
BB Yang Diamankan
Uang tunai sebesar Rp. 3.700.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
1 (satu) buah Handphone Merk Coolpad A8 Warna Gold dengan sim card 087886563536.
1 (satu) buah Handphone Merk Lenovo warna Hitam dengan Imei 867363025970025 dengan ---- --- Nomor Sim Card 085664610970,
1 (satu) buah BH warna hitam, 1 (satu) buah Celana Dalam warna Ungu.
1 (satu) buah Celana Dalam warna Pink,
1 (satu) buah BH warna Hitam ,
1 (satu) buah Kartu kunci hotel nomor 1209
1 (satu) buah Kartu kunci hotel nomor 1210,
1 (satu) lembar kwitansi / Cash Receipt FOC No. 01959 tanggal 05 Mei 2018.
1 ( satu ) lembar bukti transfer dengan Rekening Tujuan Bank BCA nomor 4500286402 dengan nama Penerima IMEY MEYLANIE SUSANO berikut total transfer Rp. 200.000,- (*)
imey
ini berita rasa BAP
siapakah imey ? sila cek fb nya. ada fr
0
1.6K
Kutip
6
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya