Quote:
Dianggap menyebarkan fitnah terhadap H. Musa Rajeckshah atau Ijeck, seorang warga kota Medan yang bernama Muhammad Angga Putra melaporkan website Kaskus.co.id dan akun facebook yang bernama Victim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Kamis (31/5/2018) malam.
Angga mengatakan, apa yang diberitakan di dalam forum komunitas maya itu sangat tidak benar alias hoax, sebab Ijeck bukanlah seorang tersangka, dan KPK juga sudah mengklarifikasi bahwa tidak benar Ijeck itu tersangka.
“Di bulan Ramadhan begini, kok ada yang begitu kejam melontarkan fitnah. Bukannya fokus beribadah, malah berupaya berbuat dosa dengan memberi tuduhan sadis yang tidak benar,” tandasnya.
Angga menilai, pasti ada orang yang memesan dan punya kepentingan terkait berita tersebut, karena tidak mungkin berita fitnah itu muncul tanpa adanya yang pesan.
“Kalau tidak dipesan dan dibayar mahal, tidak mungkin juga media online ini berani buat berita bohong,” imbuhnya.
Sementara itu, Tim advokasi Eramas Idharul Haq didampingi Zulfikri Lubis mengatakan, belakangan ini banyak memang bermunculan berita hoax yang menyerang Edy Rahmayadi dan H. Musa Rajeckshah (Eramas) sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Menurutnya, berita tersebut sepertinya sengaja dimunculkan untuk menciderai nama baik Eramas.
“Hari ini muncul berita hoax, selang sehari dua hari beritanya sudah hilang. Besok muncul lagi, hilang lagi. Jadi seperti sudah terpola dan memang sepertinya dilakukan oleh orang yang sedang panik dan takut kalau Eramas semakin disenangi masyarakat,” tandasnya.
Dharul berharap agar Bawaslu Sumut segera memproses laporan tersebut, agar ada efek jera bagi si pembuat berita hoax. Kalau ini terus dibiarkan, itu sama artinya dengan kita membiarkan kelompok tertentu dengan leluasa merusak jalannya pesta demokrasi dengan tindakan tindakan yang tidak bermoral, seperti fitnah, menghasut dan ujaran kebencian.
SUMBER
semoga ada moderator yg baca dan jadikan ini HT
biar ga ada lagi orang2 bego yg fitnah, sebar hoax, dan ubah judul
yang berakhir di penjara
jangan karena fanatik buta lalu share berita hoax
dan di spam berhari2 supaya di notice masyarakat
memang lu dapat apaan?
bayaran pun gw yakin ga seberapa
apa setara dengan masa depan lu yg bakal berakhir di penjara?
mari cerdaskan rakyat indonesia dengan berita yg baik dan bener
ga usa sebar hoax untuk membodohi rakyat indonesia