karikai04Avatar border
TS
karikai04
Ucapkan Kata Pribumi, Anies Baswedan Bebas dari Hukuman


TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim membebaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari kasus ucapan kata “pribumi” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2018. Sidang yang dipimpin Ketua Hakim Tafsir Sembiring Meliala menolak gugatan Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) terhadap Anies Baswedan.

Anggota Taktis, Daniel Tonapa Masiku, mengatakan hakim tak dapat mengabulkan gugatan lantaran persoalan tersebut tidak masuk dalam lingkup hukum perdata. "Putusan hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard), dengan alasan antara penggugat dan tergugat tidak ada hubungan keperdataan," kata Daniel saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Juni 2018.

Gugatan Taktis terhadap Anies teregistrasi dengan nomor perkara 588/PDT.GBTH.PLW.2017/PN.JKT.PST pada 17 Oktober 2017. Menurut Daniel, perkataan “pribumi” dari Anies Baswedan yang diduga diskriminatif tidak masuk dalam pertimbangan hakim.

Namun, Daniel mengaku tidak menyerah begitu saja. Setelah gugatan ditolak, Taktis akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Atau mengajukan gugatan baru dengan mekanisme citizen law suit (CLS),” ujar Daniel.

Anies Baswedan menyebutkan kata “pribumi” dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta. Selepas pelantikan di Istana Negara, Senin, 16 Oktober 2017. Anies Baswedan berpidato di hadapan pendukungnya di Balai Kota Jakarta.

Dalam pidatonya, Anies Baswedan mengatakan Jakarta merupakan kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat. “Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saat kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Anies Baswedan ketika itu.

Quote:


hmmmmmm, yang semangat yah kaka emoticon-Leh Uga
0
1.9K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.