- Beranda
- Melek Hukum
take over KPR
...
TS
bernadatte
take over KPR
dear agans..
mohon bantuannya untuk case saya sbb :
tante saya membeli rumah scr KPR yang kemudian saya ambil alih dimana saya telah membayarkan kpd tante saya semua biaya + cicilan yang sudah masuk, namun ini semua sifatnya di bawah tangan, sekarang jika saya ingin membuatnya menjadi resmi dalam artian sertifikat nantinya atas nama saya... apa yg harus saya lakukan dan metode apa untuk menekan biaya seminim mungkin?
mohon pencerahannya
mohon bantuannya untuk case saya sbb :
tante saya membeli rumah scr KPR yang kemudian saya ambil alih dimana saya telah membayarkan kpd tante saya semua biaya + cicilan yang sudah masuk, namun ini semua sifatnya di bawah tangan, sekarang jika saya ingin membuatnya menjadi resmi dalam artian sertifikat nantinya atas nama saya... apa yg harus saya lakukan dan metode apa untuk menekan biaya seminim mungkin?
mohon pencerahannya
0
6.3K
22
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya