Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putra.mahkotakAvatar border
TS
putra.mahkotak
Amien soal Gaji BPIP: Hanya Ongkang-ongkang Digaji Rp 100 Juta
https://m.detik.com/news/berita/d-4043505/amien-soal-gaji-bpip-hanya-ongkang-ongkang-digaji-rp-100-juta

Amien soal Gaji BPIP: Hanya Ongkang-ongkang Digaji Rp 100 Juta

Jakarta - Politikus senior PAN Amien Rais mengkritik penetapan gaji para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Amien menyebut para pejabat BPIP tak layak mendapatkan gaji yang besar.

"Orang-orang yang sudah sepuh itu yang menjadi BPIP, kemudian mengejutkan hanya ongkang-ongkang, hanya tukar pikiran wah (digaji) Rp 100 juta lebih," kata Amien Rais di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).

Menurut Amien, para pejabat BPIP, termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah, merupakan orang yang berkecukupan. Menurutnya, para pejabat BPIP hanya membutuhkan ongkos operasional dan sedikit uang saku.

"Kalau sampai Rp 112 juta itu nggak masuk akal," ujarnya.

Apalagi, Amien menilai, hingga saat ini BPIP belum menunjukkan kinerjanya.

"Belum ada kerjanya. Sama sekali belum ada kerjanya," kata Amien.

Amien pun menyayangkan kebijakan-kebijakan Jokowi yang dianggapnya tak sesuai dengan citra sederhana Jokowi. Amien mencontohkan salah satunya saat ngunduh mantu di Medan.

"Misalnya Pak Jokowi dikesankan presiden yang sederhana. Tapi ketika ngunduh mantu di Medan itu 3 hari 3 malam. Pasti puluhan miliar mendatangkan kuda, kereta kencana dari Solo beserta saisnya (kusir). Contoh kecil. Nah ini kan paradoks. Katanya sederhana ternyata bermewah-mewah," tuturnya.

Sebagai informasi, gaji pejabat BPIP diatur melalui Perpres 42/2018 yang diterbitkan dan diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018. Perpres ini juga mengatur gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Berikut ini daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000
________________________

Pingin yo? emoticon-Big Grin

Ayo mbah daripada mung ongkang ongkang kaki mendingan jalan kaki ke jakarta, mungkin entuk gaji 212 juta emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
0
2.7K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.