Kaskus

News

tatatariganAvatar border
TS
tatatarigan
Arisan online
Mohon pencerahannya bagi yang paham
Soalnya saya kurang paham
Jadi begini

Saya owner arisan online, disini sistem arisannya member get member. Sistemnya seperti invest, dan sudah dijelaskan akan ada kerugian. Jadi ada anggota saya yang rugi dari arisan online ini, mereka menuntut saya. Memaksa saya untuk membayar kerugian mereka. Dan hari ini mereka datang kerumah saya membuat ribut. Mengancam saya dan memaksa membayar, tp krn saya tidak punya uang sekarang. Mereka paksa saya untuk jual barang berharga saya. Kalau tidak buat surat perjanjian hutang. Dan saya dipaksa tandatangan diatas materai. Saya sudah rekam pembicaraan dan videokan secara diam”. Apakah surat itu akan sah dimata hukum? Apalabila surat itu sampai di pengadilan, apakah nama baik saya akan rusak? Atau saat pengurusan skck nama saya akan ada data kriminal atau sebagainya?
Mohon penjelasannya. Terimakasih
0
10.2K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.