Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

faller666Avatar border
TS
faller666
Begal Tewas Dibacok Korbannya Di Summarecon Bekasi
Seorang pelaku begal bernama Aric Saipulloh tewas di tangan korbannya yang berinisial MIB (19), saat sedang melakukan aksinya di Jalan Layang Summarecon Bekasi pada Rabu (23/5) malam.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengungkapkan, kejadian bermula saat MIB sedang berpergian bersama rekannya, Ahmad Rofiki, di Jembatan Layang Summarecon Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya kemudian memarkir sepeda motornya di bahu jalan jembatan layang untuk bersantai sembari melihat-lihat Kota Bekasi dari ketinggian.

Tiba-tiba, Aric bersama rekannya yang bernama Indra Yulianto datang dengan mengendarai sepeda motor dan menghampiri MIB dan Rofiki.

"Aric langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan celurit yang disimpan di bagian perutnya, lalu diarahkan pada Rofiki sambil merampas ponselnya," kata Jairus, dilansir dari Antara, Sabtu (26/5).

Aric kemudian melakukan hal yang serupa kepada MIB. Namun MIB tidak mau menyerahkan ponselnya, sehingga Aric berusaha membacok MIB dengan celurit. "Bacokan itu ditepis tangan MIB dan keduanya terlibat duel hingga akhirnya Aric terjatuh dan celurit miliknya direbut MIB," ujarnya.

Baca Juga

[ADS] Ingin si Kecil Tumbuh Optimal? Penuhi Kebutuhan Nutrisi Ini!

Respons Sopir Truk Kena Pungli, Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Napi Pelaku Begal di Bandar Lampung Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Polisi Bekuk Komplotan Begal Motor yang Biasa Beroperasi di Kemang

MIB lalu mengayunkan celurit tersebut ke tubuh Aric sebanyak empat kali sabetan, hingga Aric mengalami pendarahan yang cukup parah.

"Rekan Aric turun dari motornya dan berniat membantu Aric. Namun langsung dihadang MIB dengan celurit sambil meminta ponsel milik Rofiki segera dikembalikan," ungkapnya.

Aric dan Indra kabur, lalu langsung menuju ke RS Anna Medika Bekasi Utara untuk mendapatkan perawatan.

"Aric akhirnya tewas saat menjalani perawatan di RS Anna Medika Bekasi Utara karena kehabisan darah," kata dia.

Polisi pun telah menangkap MIB berikut barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat biru, satu buah baju berlumuran darah, satu buah topi putih serta celurit sepanjang 30 sentimeter.

"MIB saat ini dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.

Wkwkwk makin unik aja membela diri dari begal malah kena sendiri emoticon-Ngakak
Sumber: https://m.kumparan.com/@kumparannews...marecon-bekasi
0
7.7K
60
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.