Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otak.100ccAvatar border
TS
otak.100cc
Dai Haikal Hassan Dipolisikan soal Cuitan 'Habib Bukan Keturunan Nabi
Jakarta - Dai Haikal Hassan dilaporkan oleh Habib Husin Shahab dari Forum Komunikasi Alawiyin. Haikal dilaporkan atas kicauannya di akun Twitter @Haikal_Hassan yang menyebut 'habib bukan keturunan Nabi Muhammad SAW'. 

"Jadi begini, dari ujaran kebencian dari Haikal Hassan ini menyebabkan kawan-kawan para habaib tersinggung dan merasa Haikal Hassan memprovokasi antara habaib dan habaib, akhirnya akan timbul seperti itu. Karena itu, kami bersama kawan-kawan Forum Komunikasi Alawiyin, saya mewakili mereka, melaporkan Haikal Hassan dengan didampingi kawan-kawan Cyber Indonesia," kata Husin di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Cuitan Haikal yang dipermasalahkan Husin adalah 'Jadi habib bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW, melainkan keturunan Abi Thalib yang masih kafir ketika wafatnya'. Cuitan itu di-posting oleh @Haikal_Hassan pada Februari 2013.

Husin juga menjelaskan alasan mengapa cuitan itu baru dilaporkan sekarang. "Iya, itu karena mulai dari tanggal itu tidak ada yang berani melaporkan, artinya membiarkan Haikal Hassan-nya pun membiarkan posting-an itu. Jadi orang melihat ini ada menyinggung golongan tertentu," tuturnya.

sebagai turunan habaib, Husin terpanggil untuk melaporkan Haikal. "Iya, selang waktunya sudah lama banget. Nah, ketika viral lagi dan saya melihat dan saya komunikasikan di kawan-kawan Alawiyin, Alawiyin ini golongan turunan habaib, ya saya mengajukan diri sebagai pelapor," sambungnya.

Ia merasa perlu melaporkan Haikal atas cuitannya itu. Sebab, Haikal adalah seorang penceramah yang memiliki pengikut.

"Ada indikasi yang lebih besar tidak mengamini apa posisi seorang habib gitulo, sedangkan habib itu kan tokoh masyarakat yang dihormati oleh masyarakat umat Islam di Indonesia. Ketika ujaran kesebar di seluruh masyarakat Indonesia, akan ada efek negatif oleh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Dalam laporan ini, Husin membawa sejumlah bukti berupa screenshot kicauan Haikal Hassan. Laporan Husin teregister dengan nomor LP/2767/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 22 Mei 2018. Perkara dilaporkan adalah penghinaan dan atau pencemaran nama baik dan/atau ujaran kebencian berdasarkan SARA dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP. Terlapor dalam kasus ini akun Twitter @Haikal_Hassan

https://m.detik.com/news/berita/d-40...keturunan-nabi

Dai Haikal Hassan Dipolisikan soal Cuitan 'Habib Bukan Keturunan Nabi

novel fista hats keturunan nabi mn ??
Diubah oleh otak.100cc 22-05-2018 14:38
emineminna
emineminna memberi reputasi
2
11K
38
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.