rinoandreasAvatar border
TS
rinoandreas
Pengacara Habib Rizieq Yakin Laporan Sofyan Tsauri Akan Mentah

Foto: Habib Rizieq Syihab. (Baban Gandapurnama-detikcom)


Jakarta- Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab tidak mempermasalahkan rencana laporan eks narapidana teroris (napiter), Sofyan Tsauri. Pihaknya yakin laporan itu akan mentah.

"Jadi saya sebagai lawyer Habib Rizieq, itu meyakini apa yang Habib Rizieq sudah omongkan, nggak mungkin dia omong berani seperti itu tanpa fakta.
Yang kedua, dibarengi dengan kondisi objektif adanya mubahalah tahun 2010 antara Sofyan Tsauri dengan ketua FPI Aceh. Jadi itu dasar yang sangat kuat dan ada dalilnya, dalil syar'i di situ, jadi kepada yang menuduh dan nggak ada bukti harus dengan sumpah," kata pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana saat dihubungi, Minggu (20/5/2018).

Eggi mengatakan soal melaporkan merupakan hak hukum setiap orang. Namun, dia juga mempertanyakan bukti Sofyan yang ingin melaporkan Habib Rizieq.

"Sekarang kalau dia mau melaporkan Habib, secara ilmu hukum benar, bagus, istilahnya ada hak hukum dia, tapi dia juga harus punya alat bukti yang kuat, kenapa sampai berani laporkan Habib? Padahal dia sendiri yang punya kesalahan di dalam konteks seperti Habib sudah omong, dan itu sudah terbukti waktu pengadilan (Abu Bakar Basyir) di Cilacap," ujarnya.

Eggi mengatakan, apa yang disampaikan Habib dalam video yang beredar itu merupakan fakta persidangan Abu Bakar Baasyir tahun 2016 lalu. "Itu kan fakta persidangan, itu diungkap oleh Habib di fakta persidangan," ujarnya.

Dalam pengertian ilmu hukum, lanjutnya, apa yang diungkap dalam fakta persidangan itu merupakan alat bukti yang kuat. Karena menurut ketentuan KUHAP, kesaksian adalah alat bukti-bukti.

"Jadi, laporan si Sofyan itu mentah, nggak bisa, mau laporin apa orang fakta persidangan," tuturnya.

Eggi juga menyindir Sofyan Tsauri yang seorang mantan polisi. Menurutnya, Sofyan harusnya mengerti soal hukum.

"Soal melaporkan memang hak hukum dia, tapi dia akan tertolak laporannya, bagaimana mau laporkan. Kenapa nggak waktu di fakta persidangan dulu, itu kan kejadian 2016, sidangnya 2016, sudah lama, kenapa dia nggak laporin Habib itu? Harusnya kalau dia mantan polisi, mestinya dia ngerti hukum, polisi kan penegak hukum, kok nggak ngerti hukum, gimana?" ucapnya.

Sofyan Tsauri sebelumnya berencana melaporkan Habib Rizieq ke pihak kepolisian. Laporan tersebut lantaran Sofyan merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam karena video ceramah Rizieq yang menyebut dirinya intelijen.

"Saya akan menempuh jalan terakhir sebagai warga negara Indonesia, saya akan menempuh jalan hukum dan saya akan melaporkan ini dengan pihak-pihak yang menuduh, terutama kelompok-kelompok yang mem-banner-kan bahwa saya yang merekayasa, men-setting, melahirkan terorisme," kata Sofyan di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/5).
(idh/tor)


Padahal yang bersangkutan masih diluar negeri

emoticon-Cool
Diubah oleh rinoandreas 20-05-2018 13:08
0
2.8K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.