Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soekirmandiaAvatar border
TS
soekirmandia
Inilah Klarifikasi Polri Soal Petisi Al-Quran Dijadikan Barang Bukti Kejahatan
Inilah Klarifikasi Polri Soal Petisi Al-Quran Dijadikan Barang Bukti Kejahatan
 SABTU, 19 MEI 2018 , 13:18:00 WIB 


RMOL. Mabes Polri mengklarifikasi soal adanya petisi di laman www.change.org yang meminta agar Polri tidak menjadikan Al-Quran sebagai barang bukti kejahatan.

"Kami tidak pernah memberi label kitab suci Al-Quran sebagai barang bukti kejahatan," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Kombes Pol. M. Iqbal kepada wartawan, Sabtu (19/5).

Jelas Iqbal, 90 persen penyidik di Densus 88 Polri adalah muslim dan Kadensus Irjen Pol. M. Syafii pun sangat taat ibadah.

"Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Al-Quran," ungkap Iqbal.

Dengan demikian, para penyidik sangat paham bahwa tidak ada hubungannya antara Al-Quran dengan aksi terorisme.

"Karena aksi teror itu sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Al-Qur'an," tutup Iqbal.

http://hukum.rmol.co/read/2018/05/19...kti-Kejahatan-

---------------------------

Maju terus dalam memberantas teroris, pak polisi!
mudah-mudahan selalu berada diatas jalan yang lurus dan benar serta selalu dalam bimbingan Allah swt selalu. Amin.

Diubah oleh soekirmandia 19-05-2018 12:25
0
1.9K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.