Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pascrotAvatar border
TS
pascrot
Lanching Lampu OK O-LED, Sandi: Ini SNI, Terangnya Luar Biasa
Lanching Lampu OK O-LED, Sandi: Ini SNI, Terangnya Luar Biasa

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meluncurkan produk lampu buatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) OK O-LED. Sandi berharap dengan adanya produk ini dapat membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat DKI Jakarta khususnya.

"Seperti kita ketahui target OK OCE 200 ribu lapangan kerja baru dan dengan OK O-LED ini sangat membantu. Saya tadi lihat (lampunya) terangnya luar biasa dan tidak kalah dengan toko sebelah dan produk ini sudah SNI ya, Pak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat acara peluncuran di Hotel Grand Cempaka, Jalan Letjen Soeprato, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Sandiaga mengatakan dirinya ingin produk lampu dari OK O-LED masuk ke katalog lokal. Ia berharap dengan adanya produk ini dapat mendorong pemerintah maupun pihak swasta berperan mengangkat produk-produk karya dalam negeri.

"Kita ingin menyentuh bahwa OK O-LED dipastikan ikut masuk ke katalog lokal dan diberikan keberpihakan bukan hanya pemerintah tapi dunia usaha, karya anak bangsa sendiri tidak kalah sama produk mancanegara sudah saatnya kita mendukung produk UMKM hasil karya kreasi anak bangsa," kata Sandi.

Sandi mengatakan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan menggunakan lampu itu. Untuk saat ini, ia juga berharap OK O-LED dapat menjual lampunya sebanyak 50.000 buah.

Sandi mengatakan lampu buatan OK O-LED ini aman digunakan karena sudah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi International. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standarisasi Nasional Bambang Prasetya mengatakan mendukung lampu buatan OK O-LED.

"BSN mendukung tentang sertifikasinya. Binaanya BSN itu berbeda dan kami khususnya pengawalan SNI," kata Bambang. (jbr/jbr)
[url]www.detik.com[/url]

Sekalian pak balaikota dan kantor dinas diwajibkan pkai produk ini biar yg punya usaha cepet balik modan
Diubah oleh pascrot 19-05-2018 15:54
0
4.2K
56
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.