Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soekirmandiaAvatar border
TS
soekirmandia
Ustaz Fahmi Salim Ingin Keluar dari Daftar 200 Mubaligh Kemenag
Ustaz Fahmi Salim Ingin Keluar dari Daftar Mubaligh Kemenag
Ustaz Fahmi Salim menilai daftar rekomendasi menimbulkan prasangka (fitnah) di antara dai

Sabtu 19 Mei 2018 15:42 WIB


Wakil Ketua Majlis Tabligh PP Muhammadiyah Fahmi Salim Zubair.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daftar 200 mubaligh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia telah membawa polemik. Pasalnya, sejumlah nama ustaz beken di masyarakat tidak masuk dalam daftar sehingga membawa pertanyaan bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, ustaz Fahmi Salim yang namanya masuk dalam daftar memilih ingin keluar dari daftar. Setelah dikonfirmasi Republika, Sabtu (19/5) ustaz Fahmi membenarkan keinginannya agar Menteri Agama RI mencabut namanya.

"Intinya dengan berat hati saya tegaskan, saya meminta saudara Menteri Agama RI untuk mencabut nama saya dari daftar tersebut karena berpotensial menimbulkan syakwasangka, distrust di antara para muballigh dan dai," kata dia.

Ia tak ingin menjadi bagian dari kegaduhan yang kontraproduktif bagi dakwah Islam di tanah air. Ustaz Fahmi telah memiliki ideologi sendiri dan tidak perlu formalitas pengakuan dari pihak mana pun.

"Biarkanlah saya menjadi diri saya sendiri, apa adanya, sebagai seorang dai karena saya sadar sesadar-sadarnya bahwa dakwah adalah amanah yang besar dan tanggung jawab di hadapan Allah dan umat," katanya. 

Ia juga telah menerima dengan ikhlas atas pencoretan namanya dari daftar pengisi tausiyah Ramadhan di masjid lembaga tinggi negara setingkat kementerian tahun lalu 2017. Bahkan dicoret pula dari pengisi kajian rutin tiap bulan.

"Insya Allah saya memiliki idealisme dalam berdakwah yang tak bisa diatur atau dibeli oleh siapapun dengan harga dunia berapapun, kecintaan saya kepada NKRI pun tak usah dipamerkan dan diteriakkan," katanya. 

Ia mempersilakan agar penduduk bebas menyimak isi khutbah, ceramah dan tausiyah kajiannya di berbagai media. Juga wawancara di media online dan cetak, di seminar atau konferensi juga tanpa pembatasan.

http://nasional.republika.co.id/beri...baligh-kemenag

----------------------------------

Untungnya dari sejuta masjid di Indonesia pada saat ini, hampir 99% independen, bukan masjid Pemerintah, sehingga para Takmir masjidnya bebas memilih siapa pun yang  diperkenankan dan tidak diperkenankan  untuk  berceramah di masjidnya (termasuk jadi khotib jumát) masing-masing. 

Misalnya masjid-masjid yang dikelola NU, maka para penceremah dan khotib jumát di masjid itu bisa dipastikan dari ulama atau Kyai di kalangan NU saja. 

Begitu pula dengan masjid-masjid dibawah pengelolaan Muhammadiyah, sama saja. Umumnya yang bisa menjadi penceramah atau khotib jumát di masjid-masjid mereka hanyalah  ustadz dari persyarikatan Muhammadiyah itu sendiri. Begitu pula dengan PKS, Persis, dan ormas Islam lainnya yang punya masjidnya sendiri-sendiri.


emoticon-Hansip
Diubah oleh soekirmandia 19-05-2018 12:39
0
3.4K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.