- Beranda
- Berita dan Politik
PKS: Semua Tahu Siapa Penghambat Revisi UU Antiterorisme
...
TS
annisaputrie
PKS: Semua Tahu Siapa Penghambat Revisi UU Antiterorisme
PKS: Semua Tahu Siapa Penghambat Revisi UU Antiterorisme
Jumat, 18 Mei 2018 – 16:11 WIB
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan pascateror bom Surabaya ada tiga hal yang perlu diluruskan.
Pertama, adanya penyampaian informasi bahwa DPR menghambat pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme yang berakibat penanganan terorisme jadi tersendat.
"Hal ini tentunya tidak benar. Semua tahu siapa yang sebenarnya menghambat pembahasan tersebut," kata Aboe saat rapat paripurna DPR, Jumat (18/5) di gedung parlemen, Jakarta.
Aboe minta Ketua DPR Bambang Soesatyo secara tegas memberikan penjelasan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi dalam pembahasan ini.
Kedua, adanya kecemasan yang berlebihan. Misalnya saja viralnya video santri yang membawa kardus sepulang dari pesantren yang kemudian diminta membongkar seluruh isinya.
Adanya beberpa cerita viral presekusi terhadap perempuan bercadar. Kondisi ini seolah telah menjadi Islamophobia di negeri muslim.
"Ini adalah sesuatu yang aneh, saya berharap para wakil rakyat yang terhormat membantu mendudukkan persoalan ini di dapilnya masing-masing," ujarnya.
Ketiga, adanya pihak-pihak yang mempolitisi musibah teror. Wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, di tengah duka yang mendalam dari bangsa ini, ada kelompok-kelompok yang memberikan tuduhan melalui meme di media sosial bahwa PKS, Gerindra dan PAN adalah partai teroris.
Menurut Aboe, ini ada tindakan yang sangat kejam karena memanfaatkan isu teroris hanya untuk kepentingan politik sesaat. "Tentunya hal ini akan memperburuk situasi politik dan keamanan nasional," katanya.
Karena itu, Aboe menghimbau agar pihak keamanan dapat memberikan jaminan keamanan sehingga situasi ini akan kembali pulih dalam waktu yang segera.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, namun tanpa menyikapi secara berlebihan yang berdampak terjadinya islamopobia," katanya.
Di akhir pernyataannya, legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu memberikan pantun. "Burung elang terbang berbaris, mengintip bangkai di hutan jati. Indonesia kembali diserang teroris, harus kita lawan demi NKRI," ujar Aboe.
"Kalau menunggang sapi karapan, jangan berlari di luar pinggiran. Mari aparat rapatkan barisan, lawan teroris dengan kewaspadaan," tutup Aboe
https://www.jpnn.com/news/pks-semua-tahu-siapa-penghambat-revisi-uu-antiterorisme
DPR Tunggu Sikap Pemerintah Soal Definisi Terorisme
Jumat, 18 Mei 2018 – 15:43 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan definisi terorisme.
Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, persoalan definisi itu perlu didudukkan lagi antara pemerintah dan DPR.
"Saya pikir perlu duduk lagi untuk bersama-sama membahas masukannya lagi," kata Syarief di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia mengatakan sekarang tengah menunggu bagaimana pandangan dari pemerintah. Terutama soal rencana DPR yang ingin memasukkan motif politik dalam definisi terorisme.
"Insyaallah dalam waktu singkat ada kesepakatan pemerintah dan DPR," ujar dia.
Wakil ketua umum Partai Demokrat itu menyatakan bahwa motif politik memang perlu dimasukkan dalam definisi terorisme.
"Karena ISIS itu kan pengin mendirikan negara Islam segala macam. Nah, kalau menyangkut tentang negara itu kan politik," ungkap Syarief.
https://www.jpnn.com/news/dpr-tunggu-sikap-pemerintah-soal-definisi-terorisme
Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Tunda Pengesahan RUU Terorisme
Senin 14 Mei 2018, 08:32 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Beberapa pihak menyoroti lamanya perampungan revisi UU Antiterorisme yang sedang berproses di DPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut tertundanya pengesahan revisi UU Antiterorisme karena sikap pemerintah.
"Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang," ujar Bamsoet kepada wartawan, Minggu (13/5/2018).
"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," imbuh dia.
Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinilai sudah urgen. Dengan maraknya aksi terorisme--yang teranyar--bom yang meledak di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai revisi UU itu sudah genting.
Tito ingin Polri dapat melakukan penindakan yang lebih. Salah satu yang disebut Tito yaitu agar pemerintah dapat menetapkan organisasi seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris agar bisa ditindak tanpa harus menunggu adanya aksi dari mereka.
"Satu lagi penting, UU diperbaiki, revisi UU jangan terlalu lama, sudah 1 tahun karena kita tahu sel-sel mereka tapi kita tidak bisa menindak mereka kalau mereka tidak melakukan aksi," kata Tito saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, sore tadi.
https://news.detik.com/berita/d-4019...risme/komentar
-----------------------------
Berarti kartu UU anti Teror itu sekarang ada di tangan pemeriotah. Terserah presidennya saja.
Jumat, 18 Mei 2018 – 16:11 WIB
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan pascateror bom Surabaya ada tiga hal yang perlu diluruskan.
Pertama, adanya penyampaian informasi bahwa DPR menghambat pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme yang berakibat penanganan terorisme jadi tersendat.
"Hal ini tentunya tidak benar. Semua tahu siapa yang sebenarnya menghambat pembahasan tersebut," kata Aboe saat rapat paripurna DPR, Jumat (18/5) di gedung parlemen, Jakarta.
Aboe minta Ketua DPR Bambang Soesatyo secara tegas memberikan penjelasan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi dalam pembahasan ini.
Kedua, adanya kecemasan yang berlebihan. Misalnya saja viralnya video santri yang membawa kardus sepulang dari pesantren yang kemudian diminta membongkar seluruh isinya.
Adanya beberpa cerita viral presekusi terhadap perempuan bercadar. Kondisi ini seolah telah menjadi Islamophobia di negeri muslim.
"Ini adalah sesuatu yang aneh, saya berharap para wakil rakyat yang terhormat membantu mendudukkan persoalan ini di dapilnya masing-masing," ujarnya.
Ketiga, adanya pihak-pihak yang mempolitisi musibah teror. Wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, di tengah duka yang mendalam dari bangsa ini, ada kelompok-kelompok yang memberikan tuduhan melalui meme di media sosial bahwa PKS, Gerindra dan PAN adalah partai teroris.
Menurut Aboe, ini ada tindakan yang sangat kejam karena memanfaatkan isu teroris hanya untuk kepentingan politik sesaat. "Tentunya hal ini akan memperburuk situasi politik dan keamanan nasional," katanya.
Karena itu, Aboe menghimbau agar pihak keamanan dapat memberikan jaminan keamanan sehingga situasi ini akan kembali pulih dalam waktu yang segera.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, namun tanpa menyikapi secara berlebihan yang berdampak terjadinya islamopobia," katanya.
Di akhir pernyataannya, legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu memberikan pantun. "Burung elang terbang berbaris, mengintip bangkai di hutan jati. Indonesia kembali diserang teroris, harus kita lawan demi NKRI," ujar Aboe.
"Kalau menunggang sapi karapan, jangan berlari di luar pinggiran. Mari aparat rapatkan barisan, lawan teroris dengan kewaspadaan," tutup Aboe
https://www.jpnn.com/news/pks-semua-tahu-siapa-penghambat-revisi-uu-antiterorisme
DPR Tunggu Sikap Pemerintah Soal Definisi Terorisme
Jumat, 18 Mei 2018 – 15:43 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan definisi terorisme.
Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, persoalan definisi itu perlu didudukkan lagi antara pemerintah dan DPR.
"Saya pikir perlu duduk lagi untuk bersama-sama membahas masukannya lagi," kata Syarief di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia mengatakan sekarang tengah menunggu bagaimana pandangan dari pemerintah. Terutama soal rencana DPR yang ingin memasukkan motif politik dalam definisi terorisme.
"Insyaallah dalam waktu singkat ada kesepakatan pemerintah dan DPR," ujar dia.
Wakil ketua umum Partai Demokrat itu menyatakan bahwa motif politik memang perlu dimasukkan dalam definisi terorisme.
"Karena ISIS itu kan pengin mendirikan negara Islam segala macam. Nah, kalau menyangkut tentang negara itu kan politik," ungkap Syarief.
https://www.jpnn.com/news/dpr-tunggu-sikap-pemerintah-soal-definisi-terorisme
Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Tunda Pengesahan RUU Terorisme
Senin 14 Mei 2018, 08:32 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Beberapa pihak menyoroti lamanya perampungan revisi UU Antiterorisme yang sedang berproses di DPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut tertundanya pengesahan revisi UU Antiterorisme karena sikap pemerintah.
"Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang," ujar Bamsoet kepada wartawan, Minggu (13/5/2018).
"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," imbuh dia.
Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinilai sudah urgen. Dengan maraknya aksi terorisme--yang teranyar--bom yang meledak di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai revisi UU itu sudah genting.
Tito ingin Polri dapat melakukan penindakan yang lebih. Salah satu yang disebut Tito yaitu agar pemerintah dapat menetapkan organisasi seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris agar bisa ditindak tanpa harus menunggu adanya aksi dari mereka.
"Satu lagi penting, UU diperbaiki, revisi UU jangan terlalu lama, sudah 1 tahun karena kita tahu sel-sel mereka tapi kita tidak bisa menindak mereka kalau mereka tidak melakukan aksi," kata Tito saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, sore tadi.
https://news.detik.com/berita/d-4019...risme/komentar
-----------------------------
Berarti kartu UU anti Teror itu sekarang ada di tangan pemeriotah. Terserah presidennya saja.
0
3.5K
41
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.9KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru