Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Polri Akan Evaluasi Soal Al Quran Jadi Barang Bukti Kejahatan
Polri Akan Evaluasi Soal Al Quran Jadi Barang Bukti Kejahatan
Jumat, 18 Mei 2018 17:51 WIB

Polri Akan Evaluasi Soal Al Quran Jadi Barang Bukti Kejahatan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris. di Mabes Polri, Jakarta, 13 Mei 2018. Selain menggeledah rumah terduga teroris di Tambun, Tim Densus 88 menembak empat terduga teroris anggota JAD di Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Hafidz Mubarak

TEMPO.COJakarta - Muncul petisi di laman change.org yang meminta Polri tak lagi menjadikan kitab suci Al Quran sebagai barang bukti kejahatan, terutama terorisme. "Ada banyak barang yang ditemukan di suatu TKP yang tidak terkait dengan kejahatan yang terjadi, tetapi mengapa Al Quran yang suci itu dikelompokkan ke dalam barang bukti?" tulis petisi yang dimulai oleh Umat Islam itu.

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Polri akan mengevaluasi masalah tersebut. "Nanti dievaluasi," ujarnya.

[size={defaultattr}]
Hingga sore ini petisi ini sebanyak 2.503 orang telah menandatangani petisi tersebut.

Dalam laman tersebut disebutkan, Al Quran sebagai kitab suci umat Islam tidak pantas dan tidak deibenarkan untuk disita dan disebut barang bukti kejahatan.[/size]


Selain itu, disebutkan juga kalau Al Quran tidak pernah dijadikan barang bukti valid yang mendukung kejahatan dalam persidangan.

Dalam petisi tersebut juga tertulis anjuran untuk memuliakan Al Quran dengan mewakafkannya. Gerakan ini diharapkan menjadi momentum di bulan Ramadan

Selain akan mengevaluasi, Setyo mengucapkan terimakasih atas masukan tersebut. "Terimakasih atas masukannya," ujar Setyo
https://nasional.tempo.co/read/10903...iUtama_Click_1

--------------------------------

Polri nggak usah pakai evaluasi lagi, langsung saja perintahkan penyidik yang dibawah itu untuk  segera mengeluarkan barang bukti Al Qurán tersebut dari daftar barang bukti kejahatan teroris yang ditemukan di TKP. Sebab kalau pakai evaluasi, keputusannya hanya ada 2 jenis:  dteruskan atau barang bukti itu dibatalkan!  Jangan lamban, sebelum massa umat Islam turun protes berbondong-bondong mengingat ini bulan Ramadhan!


emoticon-Takut
Diubah oleh annisaputrie 18-05-2018 11:50
0
1.6K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.