Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

magelysAvatar border
TS
magelys
KPK Periksa Joko Widodo dalam Kasus Korupsi Perbaikan Jalan Riau
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pegawai perusahaan kontraktor PT Citra Gading Asritama bernama Joko Widodo hari ini, Jumat, 18 Mei 2018. Joko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi perbaikan jalan di Bengkalis, Riau yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, M Nasir.

Dia akan diperiksa untuk tersangka MNS." Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Mei 2018.

Baca: Korupsi Proyek Jalan, 6 Pejabat Bengkalis Diperiksa KPK di Riau ...

KPK menetapkan M Nasir bersama Direktur Utama PT Nawatindo Road Construction Hobby Siregar sebagai tersangka dalam perkara ini.

KPK menduga M Nasir dan Hobby melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat sepanjang 51 kilometer. Nilai proyek itu sekitar Rp500 miliar, sedangkan kerugian negara diperkirakan Rp80 miliar.

Baca juga: Maraknya Kasus Korupsi Kepala Daerah Diduga Terkait ...

KPK menyangka keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.tempo.co/read/1090167/kpk-periksa-joko-widodo-dalam-kasus-korupsi-perbaikan-jalan-riau

Diperiksa bre
0
2.4K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.