robokaskusAvatar border
TS
robokaskus
[BREAKING NEWS] Aman Abdurrahman Dituntut Mati

Aman Abdurrahman jalani sidang di PN Jaksel (Foto: Garin Gustavian/kumparan)

PemimpinJamaah Ansharut Daulah (JAD) yang merupakan terdakwa kasus terorisme, dituntut hukuman mati. Aman dinilai jaksa penuntut umum terbukti merencanakan serangkaian aksi terorisme di Indonesia. Selain itu Aman juga dinilai telah menyebarkan paham radikalisme.

Jaksa menneyebut Aman telah menyampaikan ceramah bahwa pemerintahan Indonesia merupakan negara thogut yang berdasarkan demokrasi. Menurut Aman, demokrasi dinilai sebagai ajaran kafir.

"Menuntut terdakwa pidana mati," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5)

Dalam kasus ini, sesuai tuntutan jaksa, Aman diduga memerintahkan empat orang untuk meledakkan bom di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Aman menyasar tempat tersebut sebagai lokasi teror karena banyak warga negara asing (WNA) di sana. Bom tersebut akhirnya diledakkan di Gerai Starbucks dan Pos Polisi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Aman juga dituntut telah menyampaikan kegiatan ceramah yang menyuarakan atau menyampaikan hal yang benar dan menjadi rujukan dalam kajian tauhid.

Akibat kajian atau ajaran yang diberikan tentang syirik akbar atau syirik demokrasi mengakibatkan para pengikutnya terprovokasi dan mempunyai pemahaman radikal.

Aman diduga terlibat dan menjadi otak pengeboman di Jalan Thamrin pada Januari 2016 dan pengeboman di Terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017. Sebelumnya, Aman pernah ditangkap pada 21 Maret 2004, setelah terjadi ledakan bom di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, saat ia disebut sedang melakukan latihan merakit bom.

Sebelumnya, pada Februari 2005, Aman divonis hukuman penjara selama 7 tahun. Selesai menjalani hukuman, pada Desember 2010 Aman kembali ditangkap karena terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar dan ditahan di LP Nusakambangan.

Aman kemudian divonis 9 tahun penjara, hingga dinyatakan bebas di Hari Kemerdekaan. Namun Aman tidak langsung bebas dan dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia disebut memiliki pandangan bahwa pemerintah Indonesia dan ideologi Pancasila merupakan falsafah kafir.


Foto: Lamhot Aritonang/Detik.com

Jakarta - Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman dituntut mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia termasuk bom Thamrin 2016.

"Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Aman Abdurrahman telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme," ujar jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Jumat (18/5/2018).

Jaksa dalam tuntutan memaparkan terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD) lewat pertemuan di Malang pada November 2014. Aman disebut jaksa juga memerintahkan pembentukan struktur wilayah dan program-program untuk ditindaklanjuti.

Wilayah itu di antaranya Kalimantan, Ambon, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jabodetabek dan Sulawesi.

"Dalam kelompok JAD terdakwa Aman Abdurrahman diposisikan oleh para pengikutnya sebagai rujukan dalam ilmu," sambung jaksa.

Setelah pengurus terbentuk di Malang, seluruh amir wilayah menurut jaksa mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan mendukung Daulah Islamiyah serta mempersiapkan kegiatan amaliah jihad.

"Fakta di atas wujud keinginan terdakwa menggerakkan orang lain ikhwan-ikhwan yang dianggapnya sepemahaman atau kepada pengikutnya-pengikutnya untuk bersegera melakukan apa yang dianjurkan. Baik anjuran langsung atau buku atau situs internet atau MP3 sekaligus wadah yang dibentuk yaitu JAD yang dibentuk dengan tujuan mendukung ISIS di Suriah-Irak dan memudahkan niat terdakwa menggerakan orang-orang yang tergabung dalam JAD sehingga terdakwa memberikan dalil-dalil yang menurutnya syar'i dan diteruskan kepada pengikut," papar jaksa.

Sejumlah teror yang digerakkan Aman di antaranya bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu serta penembakan polisi di Sumut dan Bima.(fdn/fjp)

Diubah oleh robokaskus 18-05-2018 04:04
0
24.8K
275
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.