- Beranda
- Berita dan Politik
KPK Sedih Lihat Kepala Daerah Libatkan Istri di Kasus Suap (jadi Bomber aja mau kok!)
...
TS
q4bill
KPK Sedih Lihat Kepala Daerah Libatkan Istri di Kasus Suap (jadi Bomber aja mau kok!)
KPK Sedih Lihat Kepala Daerah Libatkan Istri dalam Kasus Suap
Kamis, 17 Mei 2018 04:12 WIB

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin operasi tangkap tangan (OTT) terjadi kembali di Provinsi Bengkulu yang melibatkan unsur kepala daerah.
"KPK menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini karena terjadi kembali di tempat yang sama terhadap salah satu kepala daerah di Bengkulu. Setelah kasus penangkapan sebelumnya untuk kepala daerah di tingkat provinsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
KPK baru saja mengumumkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya Hendrati serta dua orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari terkait proyek jalan di Bengkulu. Keduanya kemudian divonis delapan tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu pada 11 Januari 2018.
Hukuman bagi keduanya pun diperberat menjadi masing-masing sembilan tahun kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu setelah keduanya melakukan memori banding atas pengadilan sebelumnya. Basaria mengungkapkan bahwa tim pencegahan KPK telah mendampingi 10 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi Bengkulu dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, kenyataannya kepala daerah masih dapat mengatur pengadaan proyek dan mengambil keuntungan darinya," ucap Basaria.
Keprihatinan lainnya, kata dia, KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung dalam perbuatan tersebut karena terdapat istri dan juga keponakan yang diduga bersama-sama menerima uang. Menurut dia, dalam OTT di Bengkulu Selatan jumlah yang diamankan mungkin tidak terlalu besar tetapi dugaan nilai komitmen "fee" sebesar 15 persen sehingga jika dilakukan terhadap setiap proyek dalam APBD setahun bukan angka yang termasuk kecil.
https://www.wartaekonomi.co.id/read1...asus-suap.html
---------------------------
Wuakakak ... isteri zaman NOW ... jangankan diajak sekedar untuk ikut membantu suaminya korupsi ...
diajak jadi bomber aja mau kok!

Kamis, 17 Mei 2018 04:12 WIB

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin operasi tangkap tangan (OTT) terjadi kembali di Provinsi Bengkulu yang melibatkan unsur kepala daerah.
"KPK menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini karena terjadi kembali di tempat yang sama terhadap salah satu kepala daerah di Bengkulu. Setelah kasus penangkapan sebelumnya untuk kepala daerah di tingkat provinsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
KPK baru saja mengumumkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya Hendrati serta dua orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari terkait proyek jalan di Bengkulu. Keduanya kemudian divonis delapan tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu pada 11 Januari 2018.
Hukuman bagi keduanya pun diperberat menjadi masing-masing sembilan tahun kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu setelah keduanya melakukan memori banding atas pengadilan sebelumnya. Basaria mengungkapkan bahwa tim pencegahan KPK telah mendampingi 10 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi Bengkulu dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, kenyataannya kepala daerah masih dapat mengatur pengadaan proyek dan mengambil keuntungan darinya," ucap Basaria.
Keprihatinan lainnya, kata dia, KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung dalam perbuatan tersebut karena terdapat istri dan juga keponakan yang diduga bersama-sama menerima uang. Menurut dia, dalam OTT di Bengkulu Selatan jumlah yang diamankan mungkin tidak terlalu besar tetapi dugaan nilai komitmen "fee" sebesar 15 persen sehingga jika dilakukan terhadap setiap proyek dalam APBD setahun bukan angka yang termasuk kecil.
https://www.wartaekonomi.co.id/read1...asus-suap.html
Quote:
---------------------------
Wuakakak ... isteri zaman NOW ... jangankan diajak sekedar untuk ikut membantu suaminya korupsi ...
diajak jadi bomber aja mau kok!

Diubah oleh q4bill 17-05-2018 10:41
tien212700 memberi reputasi
1
601
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.2KThread•58.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya