swtrikzAvatar border
TS
swtrikz
THR Cair Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran
Pemerintah mewajibkan pengusaha memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) paling lambat seminggu sebelum lebaran gan. Dilansir https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ebelum-lebaran Hal itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2018 yang ditujukan kepada Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menandatangani beleid tersebut pada 8 Mei 2018emoticon-Ultah
Quote:


Dalam SE itu disebutkan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. Terkait besaran THR, bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah. Sedangkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai perhitunganemoticon-cystg

Bagi pekerja harian lepas, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya atau atau rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja. Namun, perusahaan yang telah menetapkan aturan besaran nilai THR yang lebih besar dari nilai THR yang ditetapkan pemerintah, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja atau peraturan perusahaan tersebut.emoticon-Jempol

Ditegaskan dalam Surat Edaran Menaker, THR bagi pekerja/buruh diberikan satu kali dalam setahun, dan pembayarannya disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja. Menaker meminta para Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan para pengusaha di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan pembayaran THR Keagamaan tepat waktu.emoticon-2 Jempol

Quote:

0
9.7K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.