- Beranda
- Melek Hukum
Membuat Akta Hibah dari peralihan sertipikat Hak Pakai
...
TS
t0il3t
Membuat Akta Hibah dari peralihan sertipikat Hak Pakai
Ask pertanyaan ini ditujukan untuk Orang yang pernah melakukan ini atau PPAT
Sebelumnya ane ingin mendeskripsikan status tanah:
Seorang Ayah memiliki luas tanah di jakarta sebanyak 400 meter dengan sertipikat Hak pakai yang sudah habis 20 tahun masa berlakunya. sekarang si ayah tersebut ingin menghibahkan tanahnya ke 5 anaknya. atau satu anak mendapatkan tanah seluas 80 meter
dalam kasus ini saya ingin bertanya :
1. bagaimana cara mengurus proses akte hibah tersebut?
2. Bagai mana nntinya status tanah tersebut karena sebelumnya sertipikat hak pakai tersebut sudah habis 20 tahun yang lalu masa berlakunya?
3 berapa perhitungan bphtbnya yang akan dibayar oleh si anak tersebut
4. bagaimana caranya agar sianak tersebut bisa mendapatkan sertifikat hak milik dari akte hibah tersebut
terima kasih gan mohon pencerahannya..
Sebelumnya ane ingin mendeskripsikan status tanah:
Seorang Ayah memiliki luas tanah di jakarta sebanyak 400 meter dengan sertipikat Hak pakai yang sudah habis 20 tahun masa berlakunya. sekarang si ayah tersebut ingin menghibahkan tanahnya ke 5 anaknya. atau satu anak mendapatkan tanah seluas 80 meter
dalam kasus ini saya ingin bertanya :
1. bagaimana cara mengurus proses akte hibah tersebut?
2. Bagai mana nntinya status tanah tersebut karena sebelumnya sertipikat hak pakai tersebut sudah habis 20 tahun yang lalu masa berlakunya?
3 berapa perhitungan bphtbnya yang akan dibayar oleh si anak tersebut
4. bagaimana caranya agar sianak tersebut bisa mendapatkan sertifikat hak milik dari akte hibah tersebut
terima kasih gan mohon pencerahannya..

0
597
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya