drawin.muasAvatar border
TS
drawin.muas
Sodomi Anak Puluhan Kali Akibatkan Organ Vital Lecet, Ini Riwayat Guru Ngaji

KLOJEN – Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengimbau kepada para orangtua agar menjaga anaknya baik-baik.

Imbauan itu disampaikan Asfuri ketika merilis dua tersangka sodomi terhadap ana-anak di bawah umur, Rabu (9/5/2018).

Polisi mengamankan AAS (30) seorang petugas kebersihan dan M (34), seorang guru ngaji. Keduanya adalah pelaku sodomi terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku kelas 2, 3, dan 4 SD di Kota Malang.

Para korban tak lain adalah murid ngajinya M.

Asfuri mengatakan, M berulang kali melakukan sodomi kepada para korbannya yang masih anak-anak. Informasinya, perilaku sodomi yang dilakukan oleh M sudah dilakukan sebanyak 20 kali.

Dilanjutkan Asfuri, perilaku menyimpang yang dilakukan M kepada murid-muridnya dilakukan di sebuah ruangan di dalam masjid. Ia kerap beraksi ketika murid-muridnya selesai mengaji.

“Pelaku diamankan terkait kasus cabul. TKP di masjid sebuah pondok pesantren Jl Tanjung Perak, Sukun,” ujar Asfuri, Rabu (9/5/2018).

Polisi tengah mendalami kasus ini. Pasalnya, M, guru ngaji yang juga tengah menempuh pendidikan S3 di sebuah kampus negeri di Kota Malang itu bersikukuh mengatakan tidak melakukan sodomi.

Namun Polisi memiliki bukti serta keterangan saksi dari korban yang menguatkan bahwa M adalah pelaku sodomi.

Beberapa barang bukti yang diamankan berupa sarung, pakaian taqwa serta tisu yang terdapat sperma.

“M sudah melakukan sejak Januari, berturut-turut hingga April. Sedangkan AAS, melakukan sejak Desember 2017,” imbuh Asfuri.

M adalah lulusan S2 yang kemudian menempuh studi S3. Namun, M yang belum menikah itu juga belum memiliki pekerjaan.

Kemudian M direkrut oleh sebuah pesantren dan mengajar di pesantren itu sejak Januari 2018.

Ditambahkan oleh Kanit PPA Polres Malang Kota Iptu Tri Nawang Sari, kemungkinan adanya korban lainnya masih ditelusuri.

Polisi sejauh ini hanya menerima laporan dari tiga orang saja.

Nawang juga mengatakan para korban akan mendapatkan pendampingan untuk mengurangi trauma yang dialami.

Kondisi para korban sejauh ini baik-baik saja. Para korban juga beraktivitas seperti biasa.

“Ada dua psikolog yang akan mendampingi,” ujar Nawang.

Dalam aksinya, M dan AAS memiliki modus sendiri-sendiri. M biasanya mengajak muridnya tidur di masjid. Alasannya untuk menghafal Al Quran.

Ketika para murid sudah tidur semua, ia membangunkan beberapa anak. Kemudian anak yang dibangunkan itu disodomi oleh M.

Dari hasil visum, ada korban yang duburnya mengalami luka lecet.

Sedangkan AAS, mendekati para korban dengan cara mengakrabkan diri. AAS sering meminjamkan ponselnya kepada para korban.

Kemudian AAS mengajak para korban ke suatu tempat dan melakukan sodomi dengan cara memasukkan jarinya.

AAS juga sama seperti M, sama-sama belum menikah. Kedua pelaku ini saling kenal karena bekerja di tempat yang sama.

Namun polisi belum bisa memastikan apakah keduanya juga pernah berhubungan intim atau tidak.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka diancam pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal penjara lima tahun dan maskimal 15 tahun.




bagaimanapun juga, disodomi guru ngaji jauh lebih mulia, dari pada berzinah dgn lawan jenis emoticon-Malu
0
3.4K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.