- Beranda
- The Lounge
Buat pembuat makanan oplosan, ingat menciptakan petaka, akan terkena petaka
...
TS
babygani86
Buat pembuat makanan oplosan, ingat menciptakan petaka, akan terkena petaka
Kamu adalah apa yang kamu konsumsi.
Jadi hati-hati dengan apa yang kamu konsumsi karena bisa membuatmu tinggal nama. Kenali ciri-ciri produk yang berbahaya, misalnya tempe atau pisang yang digoreng. Jika menggunakan minyak campur plastik, diuji dengan korek api saja dia bisa terbakar, kalau tidak dia akan langsung gosong. Atau menggunakan kertas berkunyit untuk menentukan makanan yang kita hadapi itu mengandung boraks atau formalin atau tidak sama sekali. Juga ingat filosofi makanan yang nikmat terkadang memiliki efek mematikan daripada sayur-sayuran yang kurang enak. Itu yang pertama.
Jadi sekali lagi you are what you eat. Dan, siapa yang menyalakan lampu untuk orang akan ikut mendapatkan terang. Dan siapa yang mematikan lampu untuk orang lain akan ikut merasakan gelapnya.
Quote:
Jadi hati-hati dengan apa yang kamu konsumsi karena bisa membuatmu tinggal nama. Kenali ciri-ciri produk yang berbahaya, misalnya tempe atau pisang yang digoreng. Jika menggunakan minyak campur plastik, diuji dengan korek api saja dia bisa terbakar, kalau tidak dia akan langsung gosong. Atau menggunakan kertas berkunyit untuk menentukan makanan yang kita hadapi itu mengandung boraks atau formalin atau tidak sama sekali. Juga ingat filosofi makanan yang nikmat terkadang memiliki efek mematikan daripada sayur-sayuran yang kurang enak. Itu yang pertama.
Quote:
Makanan yang sering diklaim tidak sehat rasanya lebih lezat karena mengandung banyak lemak. Lemak itu sering berasal dari sumber binatang baik domba, sapi, babi, ayam dan lain sebagainya.Makanan yang enak tidak selalu baik buat kesehatan. Jika lemak tertimbun dalam tubuh cukup lama dan tanpa adanya aktivitas fisik yang cukup untuk membakarnya menjadi energi maka masalah-masalah kesehatan bisa dipastikan akan bermunculan. Selain lemak, gula dan garam merupakan alasan lain mengapa makanan tertentu terasa lebih enak dibandingkan makanan yang lain. Masyarakat cenderung mengkonsumsi gula dan garam dalam kuantitas yang berlebih menjadi faktor pemicu utama timbulnya gejala penyakit antara lain diabetes, hipertensi, kolesterol dan lain-lain. Makanan sehat dan bergizi juga mencakup lemak dan gula tetapi yang membuatnya mengkhawatirkan adalah jika kita mengonsumsi dalam jumlah berlebihan. Rahasia lain dari makanan yang tidak sehat terasa begitu enak adalah penggunaan penyedap rasa kimia. Penyedap rasa buatan ini, sekalipun mendapat persetujuan BPOM atau FDA sekalipun, kenyataannya lebih lama diurai oleh organ-organ tubuh menjadi energi ataupun zat residu.
Quote:
Makanan oplosan seperti bakso sapi oplosan celeng, saos sambal dioplos bahan kimia kosmetik atau menggunakan boraks dan formalin, kulit sapi busuk untuk kikil atau berbakteri, juga minuman keras oplosan telah banyak merenggut nyawa orang.
Seperti pada sebuah kios di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, yang dijadikan tempat pembuatan bakso oplosan berbahan daging celeng atau babi. Penggunaan daging celeng tersebut untuk menyiasati tingginya harga daging sapi. Mereka menjual daging celeng yang sudah dioplos dengan harga lebih murah, yakni Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per kilogram. Dalam waktu seminggu, pemasok bisa menghabiskan 300 kilogram daging celeng untuk didistribusikan ke pemilik kios. Pengakuan sementara, mereka mendapat daging celeng dari daerah Sumatera. Berdasarkan hasil laboratorium pangan, bakso yang diproduksi di kios Pasar Citeureup tersebut positif mengandung daging babi. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara
Sementara di Kota Tangerang, pabrik bernama PD Sariwangi mengedarkan 600-800 lusin saus ke berbagai daerah tanpa izin edar. Ketika diuji produk mengandung bahan kimia berlebih, di antaranya benzoat atau pengawet yang melebihi kadar dan pewarna yang diduga pewarna tekstil. Produk ini dapat menyebabkan penyakit jangka panjang dan pendek. Jangka pendek diare dan sakit perut juga mual, jangka panjangnya bisa merusak ginjal, hati, dan menyebabkan kanker. Pabrik kemudian ditutup oleh BPOM dan akan dilakukan pembinaan. Jika masih membandel akan dikenakan sanksi Pidana. Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan atau denda empat milliar rupiah.
Buat pembuat makanan oplosan, ingat: anda menciptakan petaka, anda juga akan terkena petaka. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 99 tentang perlindungan konsumen, anda diancam hukuman 5 tahun penjara atau 2 milyar rupiah denda. Dan pasal 100 dan 140 Undang-Undang 18 Tahun 2012 tentang Undang-Undang pangan, pidana 3 tahun atau denda maksimal 6 milyar.
Seperti pada sebuah kios di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, yang dijadikan tempat pembuatan bakso oplosan berbahan daging celeng atau babi. Penggunaan daging celeng tersebut untuk menyiasati tingginya harga daging sapi. Mereka menjual daging celeng yang sudah dioplos dengan harga lebih murah, yakni Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per kilogram. Dalam waktu seminggu, pemasok bisa menghabiskan 300 kilogram daging celeng untuk didistribusikan ke pemilik kios. Pengakuan sementara, mereka mendapat daging celeng dari daerah Sumatera. Berdasarkan hasil laboratorium pangan, bakso yang diproduksi di kios Pasar Citeureup tersebut positif mengandung daging babi. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara
Sementara di Kota Tangerang, pabrik bernama PD Sariwangi mengedarkan 600-800 lusin saus ke berbagai daerah tanpa izin edar. Ketika diuji produk mengandung bahan kimia berlebih, di antaranya benzoat atau pengawet yang melebihi kadar dan pewarna yang diduga pewarna tekstil. Produk ini dapat menyebabkan penyakit jangka panjang dan pendek. Jangka pendek diare dan sakit perut juga mual, jangka panjangnya bisa merusak ginjal, hati, dan menyebabkan kanker. Pabrik kemudian ditutup oleh BPOM dan akan dilakukan pembinaan. Jika masih membandel akan dikenakan sanksi Pidana. Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan atau denda empat milliar rupiah.
Buat pembuat makanan oplosan, ingat: anda menciptakan petaka, anda juga akan terkena petaka. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 99 tentang perlindungan konsumen, anda diancam hukuman 5 tahun penjara atau 2 milyar rupiah denda. Dan pasal 100 dan 140 Undang-Undang 18 Tahun 2012 tentang Undang-Undang pangan, pidana 3 tahun atau denda maksimal 6 milyar.
Jadi sekali lagi you are what you eat. Dan, siapa yang menyalakan lampu untuk orang akan ikut mendapatkan terang. Dan siapa yang mematikan lampu untuk orang lain akan ikut merasakan gelapnya.
Spoiler for Referensi:
https://metro.tempo.co/read/879934/polisi-gerebek-kios-bakso-cilok-berbahan-celeng-di-citeureup
http://www.republika.co.id/berita/na...-pd-sari-wangi
https://www.vemale.com/kesehatan/918...ap-hari-1.html
http://www.grid.id/read/04198665/5-m...siang?page=all
http://www.grid.id/w-health-health/2...ruasi?page=all
http://www.republika.co.id/berita/na...-pd-sari-wangi
https://www.vemale.com/kesehatan/918...ap-hari-1.html
http://www.grid.id/read/04198665/5-m...siang?page=all
http://www.grid.id/w-health-health/2...ruasi?page=all
tien212700 memberi reputasi
1
8.8K
Kutip
58
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.4KThread•88.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya