unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Rektor ITS Periksa Tiga Dosen yang Tolak Pembubaran HTI
Surabaya - Menanggapi viralnya kutipan tiga dosen Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya yang menolak pembubaran HTI, Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana mengaku pihaknya telah memanggil ketiga dosen tersebut.

"ITS kemarin sudah memanggil ketiganya untuk dimintai konfirmasi. Sementara ini proses sedang berlangsung," kata Joni saat jumpa pers SBMPTN di Gedung Rektorat Unair Kampus C Mulyorejo, Selasa (8/5/2018).

Joni menambahkan, ITS juga sudah menyatakan bahwa sikap ketiga dosen tersebut bukan atas nama lembaga, melainkan atas nama pribadi.

"Yang pertama kami sudah membuat pernyataan sikap bahwa pernyataan itu bukan atas nama lembaga. Kemudian kami sedang memproses yang bersangkutan. Selain itu, perlu ditegaskan kembali bahwa ITS adalah instansi pemerintah. Kami tetap konsistensi mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Joni.


Terkait pemeriksaan tiga dosen tersebut, Joni mengaku membutuhkan waktu. Sebab dalam aturan yang berlaku di ITS, pihaknya harus terlebih dahulu membentuk tim pemeriksa pelanggaran (TPP).

"Dalam tim ini yang terdiri dari beberapa perwakilan jurusan akan memeriksa ketiga dosen tersebut. Apakah memang ada unsur kesengajaan atau tidak, baru mereka yang melaporkan kepada saya sebagai rektor," papar Joni.

Joni juga mengungkapkan jika proses pemeriksaan ketiga dosen ini tidak bisa ditentukan dalam hitungan hari. "Mungkin bisa sebulan. Karena ini menyangkut nasib seseorang. Kami juga harus betul-betul hati-hati supaya tidak salah," ujar Joni.

Selain itu, Joni mengatakan langkah cepat pihak ITS untuk memeriksa ketiga dosen tersebut adalah sebagai bentuk antisipasi bilamana ideologi tersebut menyebar ke mahasiswa ITS.

"Kami ambil langkah cepat supaya tidak memberikan kesan seolah-olah ITS melakukan pembiaran sehingga mahasiswa tidak melihatnya kalau dosen aja begitu apalagi kita berani," tambahnya.


Namun Joni menyampaikan akan bersikap tegas dan mencopot ketiga dosen tersebut dari jabatannya jika memang terbukti mendukung HTI.

"Kami harus berani tegas. Karena itu pelanggaran berat. Paling tidak harus dicopot dari jabatannya semua," ungkap Joni.

Joni juga tidak akan mentolerir bila ada kegiatan HTI di kampusnya. "Saya tidak akan melakukan toleransi. Karena kegiatan HTI secara formal dan UU kegiatan itu dilarang. Saat ini itu yang masih kami jalankan," pungkasnya.

PNS Thogut

Banyak kasus yang seperti ini di RL.
Masih jadi PNS tapi benci banget sama pemerintah dan mempengaruhi masyarakat luas.
Kapan Rezim dongo ini melakukan pembersihan terhadap parasit yang kerjanya merongrong bangsa ini?
emoticon-Najis
0
5K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.