Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

omdikenyotomAvatar border
TS
omdikenyotom
Tsamara Sindir Mantan Panglima TNI
Menanggapi pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang mengaku sakit hati karena dilarang menggunakan masjid sebagai ajang berpolitik, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany buka suara.

Menurutnya, seharusnya Gatot bisa membedakan antara politik praktis dan politik kebangsaan.

Tsamara menambahkan, apa yang disampaikannya dengan menyebutkan contoh rasulullah yang membahas politik pemerintahan saat di Raudhah, tentunya berbeda dengan apa yang dilakukan Gatot.
"Saya yakin sebagai mantan pimpinan dari TNI yang melahirkan para pejuang penjaga NKRI, Pak Gatot sadar betul bahwa yang dilarang adalah bicara politik praktis yang pasti bersifat partisan," ujar Tsamara, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/5/2018).
Sehingga Gatot, kata politisi muda itu, tidak perlu merasa sakit hati lantaran pelarangan berpolitik di rumah ibadah tersebut.
"Jadi tidak perlu sampai sakit hati,” kata Tsamara.

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku sakit hati jika ada pelarangan membahas politik di masjid.

"Sakit (hati) saya, kalau ada yang bilang masjid dilarang untuk bicara politik," kata Gatot saat mengikuti dialog di Masjid Kampus UGM Yogya, Jumat (4/5/2018).

http://m.tribunnews.com/nasional/2018/05/07/tsamara-sindir-mantan-panglima-tni

politikus msh sangat muda,ga kenal takut2nya emoticon-Big Grin

siap siap masa lalu loe dikorek2 dan makin banjir fitnah selain pantat hitam emoticon-Big Grin
0
5.7K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.