Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

acabindonesiaAvatar border
TS
acabindonesia
HTI Dibubarkan, PTUN: Pahamnya Bertentangan dengan Pancasila
HTI Dibubarkan, PTUN: Pahamnya Bertentangan dengan Pancasila


Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Surat Keputusan (SK) Menkumham soal SK pembubaran. Hakim menolak gugatan karena perjuangan HTI bertentangan dengan idiologi Pancasila.

"Maka dengan itu tindakan penggugat sudah betentangan dengan UU berlaku terhadap pasal 59 ayat 4 huruf c Perppu Ormas," ucap ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana di ruang sidang utama PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Timur Baru, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Majelis menyatakan, perjuangan HTI terbukti bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya hal itu dibuktikan dengan bukti-bukti yang ditampilkan saat persidangan berlangsung.

"Karena terbukti paham yang diperjuangkan penggugat bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.

Salah satu bukti yang dipertimbangkan hakim ialah buku 'Struktur Negara Khilafah' yang diterbitkan HTI pada tahun 2005. Majelis menganggap bukti-bukti di persidangan sangat mendukung HTI yang ingin mendirikan negara khilafah yang tak sesuai asas demokrasi Pancasila.

"Menimbang bahwa buku 'Stuktur Negara Khilafah' yang diterbitkan HTI 2005, penggugat memandang demokrasi adalah sistem kufur karena menjadikan kewenangan ada di tangan manusia bukan pada Allah. Dengan demikian penggugat tidak menghendaki adanya pemilu," ucapnya.

Atas vonis tersebut HTI akan banding. Menurut eks Jubir HTI, Ismail Yusanto, putusan ini sebagai bentuk kezaliman.

"Karena itu tidak menerima kami akan melalukan upaya hukum berikutnya banding," kata Ismail Yusanto usai persidangan.

Sumur: https://news.detik.com/berita/d-4008...727.1514394538

Modiar loe!!emoticon-Wakakaemoticon-Ultah emoticon-Ultah
0
2.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.