TS
MOD
kumparan
Menristekdikti: Gaji Dosen Asing akan Ditanggung Pemerintah
Menristekdikti Mohammad Nasir. (Foto: Syaifullah)
TEGAL - Rencana pemerintah untuk mendatangkan dosen bagi perguruan tinggi, akan terus berjalan. Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyatakan, rencana itu akan terus berlanjut. Bahkan para dosen asing itu akan dibiayai oleh pemerintah.
"Dengan berkolaborasi. Kalau mereka (dosen) di sini yang bayar kita. Kalau kita di sana yang bayar mereka," katanya, usai membuka Dies Natalis Politeknik Harapan Bersama (PHB), Kota Tegal, Sabtu 5 Mei 2018.
Meski tidak menyebut rinci jumlahnya, dia mengklaim cara itu tidak berpengaruh pada mahalnya biaya pendidikan perguruan tinggi di dalam negeri. Menurutnya, itu akan diatur sepenuhnya oleh pemerintah. "Lho di mana yang tinggi? Nggak ada pengaruhnya. Negara yang mengatur," jawabnya.
Untuk memuluskan rencana itu, pemerintah akan memudahkan visa reguler bagi dosen asing, yang masanya hanya satu hingga tiga bulan. "Karena visa yang masuk adalah visa reguler berarti hanya diberikan satu bulan atau tiga bulan sekali. Dia kalau satu tahun dibutuhkan. Tiga bulan keluar masuk lagi, tiga bulan keluar masuk lagi," ujarnya.
Kendati demikian, dosen asing yang akan mengajar di perguruan tinggi di Indonesia tetap akan diseleksi berdasarkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018. "Ya harus selektif sesuai dengan kebutuhan yang ada," kata dia.
Sebenarnya, kata dia, tujuan utama dari kolaborasi untuk dosen asing untuk mendongkrak kualitas kampus. Dia mencontohkan seperti Arab Saudi yang 'mengimpor' dosen asing sebanyak 40 persen. Yakni di King Fahd Unibersity of Petroleum and Monerals. Hasilnya, kata dia, terbukti mampu mendongkrak posisi kampus tersebut masuk ke posisi 189 dunia.
Sedangkan saat ini, perguruan tinggi di Indonesia masih berada di posisi 500 dunia. "Kasus yang saya ceritakan di Arab Saudi. Dosennya 40 persen dari luar negeri," bebernya.
Untuk penguasaan bahasa, kata dia, tidak terlalu diutamakan. Sebab untuk di perguruan tinggi tidak ada keharusan penguasaan bahasa indonesia "Karena perguruan tinggi enggak ada (keharusan) dosen yang bahasa indonesia. Kami dorong bagaimana untuk kelas global," terangnya.
Kolaborasi untuk dosen asing, menurut dia, tidak akan dibatasi. Mengingat maksud dari kolaborasi yakni saling membiayai antara negara asal dosen dengan pemerintah.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Sumber : https://kumparan.com/panturapost/men...ung-pemerintah
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Menristekdikti: Gaji Dosen Asing akan Ditanggung Pemerintah
- Menengok Rumah Pintar ala Pendamping Desa di Probolinggo
- Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi di Yogyakarta Lanjut Kuliah di Ibukota Negara
anasabila memberi reputasi
1
415
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
8.5KThread•1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru