Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sabil.haqAvatar border
TS
sabil.haq
Menaker Sebut TKA China Sudah Marak Sejak Era SBY
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut jumlah tenaga kerja asal China yang bekerja di Indonesia sudah menjadi mayoritas atau lebih banyak dibanding TKA asal negara lain sejak 2007 silam.

Hanif mengatakan hal tersebut untuk menyanggah anggapan TKA China menjadi mayoritas sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kalau soal mayoritas memang TKA China itu mayoritas. Anda mau tahu data yang saya pegang dari 2007-2017, itu dari 2007 yang namanya China itu sudah mayoritas," tutur Hanif di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (28/4).


"Jadi bukan hanya sekarang," lanjutnya.

Diketahui, Presiden SBY memimpin pemerintahan sejak 2004-2009 dan 2009-2014. SBY akhirnya digantikan oleh Joko Widodo yang dilantik pada Oktober 2014.

Hanif menjelaskan bahwa TKA asal China di Indonesia kini mencapai 24 ribu orang. Lebih banyak dibanding TKA asal negara lain yang bekerja di Indonesia. Jumlah itu sendiri merupakan data yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan per akhir 2017 lalu.

"Kalau dari sisi investasi, betul investasi terbesar Singapura, Korea, China, tapi dari sisi tenaga kerja, dari 2007 China paling banyak," ucap Hanif kembali menegaskan.

Hanif lalu meminta publik untuk menghentikan polemik keberadaan TKA China. Apalagi ketika ada pihak yang kerap mendengungkan bahwa keberadaan TKA China menjadi mayoritas di masa pemerintahan Jokowi. Itu sangat keliru.

Hanif mengatakan bahwa pemerintah adalah pemilik data. Masyarakat sebaiknya mengacu kepada data yang dimiliki pemerintah, termasuk juga data perihal jumlah TKA yang ada di Indonesia. Masyarakat, kata Hanif, sebaiknya tidak terjerumus dengan provokasi yang sama sekali tidak berdasarkan data.

Sumber : https://cnnindonesia.com/nasional/20180428180234-20-294380/menaker-sebut-tka-china-sudah-marak-sejak-era-sby

=====================================

Mungkin ada baiknya pak Mentri membuka semua datanya. Lagipula aturan yang terdahulu memang lebih sederhana ga salah juga kalo banyak TKA yg masuk,
Wajarlah kalo disempurnakan menjadi 10 Bab dengan 39 pasal biar lebih tertata baik dan mungkin juga itu bukan yang paling sempurna.
Tidak usah kecil hati kalo pekerjaan masa lalu disempurnakan sekarang.
Penemu mesin tenaga uap ga pernah marah kan kalo temuannya selalu dirubah untuk lebih baik.

Buat yang belum tau perbedaan aturan dulu dan sekarang bisa lihat di sini ;
https://detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3987865/beda-aturan-tenaga-kerja-asing-era-jokowi-dan-sby
Diubah oleh sabil.haq 28-04-2018 16:15
0
3.1K
57
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.