Quote:
AKURAT.CO, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Jend TNI (Purn) Moeldoko menegaskan hanya ada satu organisasi HKTI yang legal di Indonesia yakni yang dipimpinnya.
"HKTI yang saya pimpin adalah satu-satunya yang legal," ujar Moeldoko melalui lembar kata sambutannya yang dibacakan Sekjen DPN HKTI Mayjen TNI (Purn) Bambang Budi Waluyo di acara Tasyakuran HUT-45 HKTI di Jakarta.
Bambang Budi Waluyo mengatakan Moeldoko tidak bisa menghadiri acara tasyakuran itu karena kesibukannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan harus mendampingi Presiden Joko Widodo, sehingga Moeldoko hanya menitipkan lembar sambutan yang dibacakan oleh Bambang Budi Waluyo.
Dalam sambutannya, Moeldoko mengatakan bahwa dirinya mendapatkan amanah menjadi Ketua Umum DPN HKTI pada 10 April 2017 untuk periode kepemimpinan 2017-2020. Dia menyatakan HKTI yang dipmpinnya telah mendapat pengakuan dan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2018.
"Jangan pernah ragu berkarya dan bekerja memakmurkan petani bersama HKTI," jelas Moeldoko.
Dia juga menegaskan bahwa HKTI tidak boleh digunakan untuk politik praktis. Menurut Moeldoko, politik HKTI adalah membangun kedaulatan pangan, memakmurkan petani dan menjadikan petani kaya.
Begitupun sebaliknya, Ketua Umum HKTI versi Fadli Zon, dia mengklaim bahwa kepengurusan yang dipimpinnya adalah kepengurusan HKTI sah. Ia menyebut sebagai penerus estafet kepemimpinan Prabowo Subianto.
"Pada tahun 2010 ada kongres HKTI dan terpilih Pak Prabowo sebagai ketuanya. Tapi sehari kemudian ada kongres yang gak tahu orangnya dari mana dan mereka merubah logonya, tapi nama tetap sama HKTI," kata Fadli.
Ia mengklaim bahwa HKTI yang dipimpinnya merupakan HKTI yang asli dengan logo yang sama sejak 27 April 1973.Kendati ada proses hukum yang berlarut-larut soal dualisme kepengursan, HKTI yang dipimpin Fadli saat ini tidak mempermasalahkan adanya HKTI lainnya.
"Yang terpenting sama-sama memajukan petani, ya kita tidak masalah. Keduanya juga terdaftar di Kemenkumham," ujarnya.[]
http://m.akuraS E N S O R/id-209429-read-moeldoko-dan-fadli-zon-saling-klaim-pengurus-hkti-yang-sah