- Beranda
- Berita dan Politik
Tak Terima Dipecat, Kader PDIP Madiun Ini Gugat Megawati ke PN
...
TS
mau.mau.lah
Tak Terima Dipecat, Kader PDIP Madiun Ini Gugat Megawati ke PN
Quote:
Madiun - Ketum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri digugat oleh Supiah Mangayu Hastuti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun. Megawati dianggap sewenang-wenang karena menandatangani surat pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP.
"Saya Supiah Mangayu Hastuti, kader PDIP Kota Madiun, sekaligus fraksi PDIP pada hari Jumat kemarin tanggal 20 tepatnya jam 14.00 WIB, mendaftarkan gugatan ke PN Kota Madiun. Untuk menggugat ibu Megawati Soekarno Putri, Ketua umum yang telah menandatangani SK atas persetujuan PAW dan pemecatan saya," terangnya dengan lantang di ruang jumpa pers Kantor DPRD Kota Madiun, Kamis (26/4/2018).
Pemecatan dari keanggotaan PDIP, kata Tutik, sapaan akrab Supiah Mangayu Hastuti, sangat tidak sepantasnya. Tutik dituduh terlibat dalam jual beli pekerjaan dalam perekrutan tenaga di RSUD Kota Madiun.
"Saya ini hanya korban oleh oknum yang merusak citra saya. Karena saya tidak pernah di klarifikasi masalah ini oleh DPP sehingga saya melakukan gugatan ini. Saya pun jadi tahu setelah saya datang ke DPP klarifikasi masalah ini," terang Tutik.
Tutik mengatakan SK pemecatan dirinya tidak sesuai AD/ART. Dalam AD/ART PDIP pada bagian kelima, penetapan sanksi pemecatan berdasarkan rekomendasi bidang kehormatan partai.
"Jadi bahwa pemecatan PAW pada saya didasari pada hal-hal yang tidak berdasarkan mekanisme AD/ART partai. Dan saya sedih kenapa Ibu Ketua Umum, nyuwun sewu (maaf) kenapa bertanda tangan dengan tidak mengklarifikasi dulu ke badan kehormatan yang lebih jelas. Ini tidak pernah sekali," ungkapnya dengan hampir meneteskan air mata.
Tutik mengaku akan membongkar yang sebenarnya siapa yang terlibat jual beli pekerjaan. Sakit hatinya sangat mendalam dan berjanji ajan menggugat oknum di DPC PDIP kota Madiun.
"Ada masalah ini karena ada oknum yang ingin menjatuhkan saya. Ingat saya akan berjuang dan menguak kebenaran. Dengan tidak bertanya dulu. Dimana semua orang tahu mungkin. Bahwa saya kader yang militan, membesarkan partai. Apalagi masa-masa kampanye seperti ini. Saya akan menggugat oknum itu," katanya.
SK pemecatan Tutik dari keanggotaan partai PDIP ditandatangani ketua umum Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto tertanggal 9 April 2018. Surat tersebut sampai ke tangan Supiah Mangayu Hastuti pada tanggal 18 April 2018 dan diberikan oleh ketua DPC PDIP Kota Madiun Kokok Raya. (trw/trw)
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-3992395/tak-terima-dipecat-kader-pdip-madiun-ini-gugat-megawati-ke-pn
Emak emak vs emak emak
0
839
Kutip
12
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya