funrise.1Avatar border
TS
funrise.1
PKL Kuasai Trotoar, Tanah Abang Makin Semrawut

WARTA KOTA, TANAH ABANG -- Terbitnya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Tanah Abang secara langsung menjembatani para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di sepanjang Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mirisnya, penataan justru mengundang kedatangan ratusan PKL hingga menguasai separuh trotoar saat ini.
Pemandangan buruk tersebut terlihat ketika Warta Kota kembali melintasi kawasan Pusat Niaga Pasar Tanah Abang pada Senin (26/3/2018) siang.


Kondisi semrawut seketika terlihat sesaat menuruni Jembatan Besi, Jalan KS Tubun mengarah Jalan Kebon Jati, persis di seberang Blok G Pasar Tanah Abang.

Lalu lintas terlihat mengalami kemacetan parah lantaran ratusan kendaraan menumpuk di percabangan Jalan Jati Bunder ataupun Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya depan Blok A Pasar Tanah Abang

Antrean kendaraan tidak hanya terlihat di sepanjang lingkar Jalan Jati Bunder, tetapi juga mengular ke Jalan KS Tubun, tepatnya depan Museum Tekstil atau sepanjang lebih dari 500 meter.

Selain disebabkan lonjakan jumlah kendaraan, kemacetan juga dipicu dari aktivitas pejalan kaki dan pegawai jasa ekspedisi yang sibuk mendorong roli penuh muatan.

Hal itu dikarenakan separuh trotoar dipenuhi ratusan PKL dan sejumlah tukang ojek pangkalan, sehingga pejalan kaki harus mengalah turun ke jalan.

"Ini makin parah aja ini, itu PKL ada lagi, jalanan jadi macet lagi. Kita ngerinya nanti PKL tambah banyak makin ke sini (tengah jalanan), nanti bisa jadi balik lagi kayak jaman Foke," ungkap Tulus (38) warga Rumah Susun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat menunjuk garis tengah Jalan Kebon Jati di depan Blok F Pasar Tanah Abang, lokasi lapak PKL sebelum akhirnya dibongkar Joko Widodo kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 silam.

Terkait permasalahan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah melayangkan Surat Rekomendasi agar Penataan Kawasan Tanah Abang tahap pertama dapat diperbaiki.

Sebab kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan itu dinilai gagal serta justru memicu beragam permasalahan.
Ombudsman ORI pun memaksa agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengusir Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam dua bulan mendatang.

Penempatan pedagang tersebut dinilai melanggar sejumlah perundangan, mulai dari ketertiban umum, lalu lintas hingga diskresi khusus yang diberikan kepada para pedagang, sementara beragam keluhan terus disampaikan masyarakat.
"Laporan akhir ini merupakan bagian dari upaya persuasif Ombudsman kepada Pemprov DKI untuk bersama-sama melakukan tindakan korektif atas maladministrasi. Dia bisa dibebastugaskan," tegas Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu kepada wartawan di Kantor Ombudsman, Setiabudi, Jakarta Selatan pada


Sumber

Ini gubernur super yang kerjanya ngisi seminar kesana kemari sampai keluar negeri, kerjaan yg pokok gak di urusi #RIPJAKARTA  emoticon-Big Grin


tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.